Tarif Angkutan di Sangihe Belum Ada Kenaikan, Frans Porawouw Belum Ada Surat Resmi

 

SANGIHE,SASTALPos.com.-Bersadarkan surat permohonan penyesuaian tarif dari persatuan sopir angkutan kota Tahuna (PESAT) selasa (30/11/2021) Ke Pemerintah Daerah yang masuk di dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, tarif angkutan kota di Sangihe belum ada kenaikan karena belum ada surat resmi dari pemerintah. Rabu (1/12/2021)

Menanggapi hal tersebut Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe Frans Porawouw, SIP ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa, kenaikan tarif angkutan kota menyesuaikan kenaikan BBM, namun sampai saat ini belum ada surat resmi ke dinas perhubungan atau Pemerintah Daerah terkait dengan ada kenaikan.

” Kalau toh ada kenaikan BBM dan akan berdampak pada kenaikan tarif maka sampai saat ini belum ada dasar,sehingga Kami menyampaikan sampai dengan detik ini tarif masih tarif yang lama,” kata Porawouw

Baca juga:  Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pejabat Pemda Sangihe, Dua Korban Resmi Melapor ke Polres Sangihe

Kadis perhubungan ini pun menjelaskan kalau kenaikan tarif itu berdasarkan peraturan Gubernur, namun sampai saat ini belum ada peraturan Gubernur maupun peraturan Bupati terkait dengan kenaikan tarif.

Kembali Porawouw menegaskan bahwa kenaikan tarif itu,akan menyesuaikan apabila sudah ada surat resmi Pemerintah,baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Daerah.

” Kita menunggu surat resmi,apabila sudah ada surat resmi terkait dengan pertama dasar kenaikan BBM,dan kemudian terkait dengan penetapan tarif secara resmi dari Gubernur,maka kami Pemerintah daerah akan tindak lanjuti untuk membuat suatu kajian dan suatu peraturan Bupati terkait dengan penyesuaian ,”tegasnya.

Kadis Perhubungan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna angkutan kota yang ada di Kabupaten Sangihe, sebelum ada peraturan Pemerintah terkait dengan kenaikan tarif, tetap pakai tarif yang lama. Sehingga Ia pun menghimbau kepada seluruh sopir agar tetap bersabar,karena Pemerintah daerah akan tindak lanjuti kalau sudah ada surat resmi dari Pemerintah.

Baca juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe Mengucapkan Selamat HUT ke-57 Tahun PJ Bupati Sangihe

” Diharapkan kepada teman-teman sopir agar bersabar agar permasalahan ini bisa selesai,serahkah sepenuhnya itu kepada Pemerintah ,dan Pemerintah tentunya akan berkoordinasi untuk ada perbaikan-perbaikan terkait dengan kenaikan tarif,tapi sampai saat ini kan belum ada,”harapnya.

Lebih jauh Porawow mengatakan jika ada yang menaikan tarif maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak lalu lintas.

” Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan pihak lalu lintas,” kuncinya. (udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *