2019, Pemda Sitaro Naikan TKD

Berita, Foto, Sitaro192 Dilihat

SITARO, SASTALPos.com – Memasuki Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini berkaitan dengan diperolehnya Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemkab Sitaro dari pemerintah pusat sebesar 23 miliar rupiah.

Naiknya TPP ini disampaikan langsung Bupati Evangelian Sasingen SE dalam pertemuan perdana bersama PNS dan THL di lingkup Pemkab Sitaro, Kamis (3/1) pekan lalu.

“ Kami sebagai pimpinan daerah tentunya berterima kasih kepada pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Pak Toni Supit SE MM, karena berkat pemerintahan sebelumnya, Pemkab Sitaro memperoleh DID, untuk itulah dengan mendapatkan DID ini maka kami menaikkan TPP untuk tahun 2019 ini,” kata Bupati Sasingen tanpa menyebutkan berapa persen kenaikan tersebut.

Baca juga:  Dampingi Posyandu, Bentuk Kepedulian Babinsa Kendahe Terhadap Kesehatan Warganya.

Namun begitu, Bupati mengatakan untuk tahun 2019, TPP diganti namanya menjadi TKD (Tunjangan Kinerja Daerah).

“ Penggantian nama dari TPP menjadi TKD ada maksudnya. Jadi, Tunjangan Kinerja Daerah diberikan dengan mengukur kinerja PNS, hal ini dilakukan agar tidak ada saling iri antar PNS. Karena selama ini, PNS yang malas dan PNS yang rajin TPP yang diterima tetap sama. Untuk itulah dengan TKD, yang akan dibayarkan sesuai kinerjanya. Jadi yang kinerjanya kurang atau jarang masuk kantor maka TKD yang akan diterima tentunya tidak sama dengan kinerja yang bagus dan rajin masuk kantor,” Tandas Sasingen

Baca juga:  MDM Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sangihe Melalui PAW Gantikan Lomboh

“Jadi, marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten Sitaro agar lebih baik lagi. Jangan mengharapkan lebih apabila kita bekerja dengan setengah hati,” Tutupnya.(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *