SITARO, SASTALPos.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs John Palandung MSi memimpin apel perdana di lingkup Pemkab Sitaro tahun 2019, yang bertempat di halaman rumah dinas Bupati, di Paseng, Kecamatan Siau Barat, Kamis (3/1/2019). Pada apel perdana tersebut turut dihadiri Bupati Evangelian Sasingen SE, Sekda Drs Herry Bogar MM, dan para Asisten Sekda.
Pada apel perdana ini, Wabup memberikan peringatan keras bagi para ASN baik pelaksana maupun para pejabat yang memangku jabatan Eselon di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Wabup menegaskan, untuk semua pejabat eselon II hingga IV agar supaya menjalankan Visi dan Misi pimpinan daerah. “Pada Natal tahun 2018 lalu, ada sambutan Ibu Bupati yang harus disampaikan di gereja-gereja, dan bagi pejabat yang tidak menjalankannya akan ada evaluasi. Jadi jangan anggap enteng tugas yang diberikan meskipun itu hanya membacakan sambutan,” tegas Palandung di depan para ASN dan THL.
Palandung juga menegaskan bulan Maret atau April nanti akan ada roling pejabat, jadi bagi pejabat yang tidak mau sejalan dengan pimpinan daerah agar supaya mundur. “Roling pejabat akan dilaksanakan bulan Maret atau April. Ibu Bupati telah menegaskan jika ada pejabat yang tidak sejalan dengan Visi dan Misi pimpinan daerah, harus minggir,” tegasnya.
Dalam apel perdana tersebut turut dibacakan Surat Keputusan Bupati No 100 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat salah satu PNS di lingkup Pemkab Sitaro, Olni Rafline Jacobs, AmK. “PNS yang dipecat ini sudah 3 tahun tidak masuk tanpa ada keterangan. Namun, selama 3 tahun tersebut, PNS ini terus menerima gaji. Jadi untuk inspektorat ini harus diperiksa, jika kedapatan ada pejabat yang ikut bermain, pejabat tersebut juga harus dipecat,” ancam Wabup.(*)