Tahun 2019, Pemkab Sitaro Tak Terima P3K

Sitaro72 Dilihat

SITARO, SASTALPos.com – Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut, diungkapkan Kepala BKPSDM Dolly Polimpung.

Dijelaskannya, ini disebabkan Sitaro tidak memenuhi persyaratan formasi rekrutmen. Sesuai ketentuan PP No 49 2018.

“ Pasalnya penerimaan P3K ini hanya dikhususkan untuk honorer K2 yang mengisi formasi tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian,” kata Polimpung.

Lanjutnya, di Sitaro saat ini, dari delapan honorer K2, 7 aktif. Sedangkan satunya lagi telah meninggal dunia. Namun mereka mengisi formasi teknis administratif. Sehingga tidak memenuhi syarat dalam perekrutan P3K tahun ini.

Baca juga:  Soal Bangkai Kapal LCT di Pelabuhan Petta, Ini Fakta Sebenarnya

“ Tentu sangat disayangkan mengingat besar harapan mereka untuk masuk dalam P3K,” tandasnya. Seraya mengiakan masih ada tenaga honorer mengisi formasi sebagai tenaga pengajar. Namun mereka bukan berstatus honorer K2.

“ Karena para guru kontrak ini, masuk dalam program Sitaro mengajar. Sehingga tidak memungkinkan dibuka seleksi P3K,” Tutupnya. (Gun)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *