Tak Miliki Mesin Cetak, Realisasi KIA di Sitaro Terhambat

Sitaro125 Dilihat

SITARO, SASTALPos.com – Realisasi Kartu Identitas Anak (KIA), di Kabupaten Kepulauan Sitaro terhambat. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sementara menunggu pengadaan mesin cetak KIA. Plt Kadis Disdukcapil Hesky Manalang menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan belum adanya penataan anggaran untuk pembelian mesin cetak pada 2018.

“ Baru tahun ini kita anggarkan. Jadi menunggu DAK,” papar Manalang.

Diakui, Sitaro cukup terlambat dibanding kabupaten/kota lain. Di mana, ada yang sudah mulai dari tahun 2018. “Maka saat ini kita fokus merealisasi KIA. Dalam waktu dekat jika anggaranya ada, akan langsung jalan, “ Terang Manalang. Seraya menambahkan, kuota blanko Sitaro memiliki sekira 4.000. Dan ini telah diberikan Kemendagri.

Baca juga:  Kunker Perdana ke Biaro, Bupati Serahkan Bansos

Menurutnya , untuk jumlah wajib KIA se-Sitaro 18.584. Dari rentan umur 0 hingga minus 17 tahun. Namun yang telah memiliki akta 18.095. 489 orang belum.

“ Maka itu dihimbau kepada orang tua, secepatnya mengurus akta kelahiran. Sebab persyaratan utama mengurus KIA adalah akta kelahiran,” Tutupnya. (Gun)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *