SANGIHE, SASTALPos.com – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 370 tahun 2019, tentang peresmian pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe masa jabatan 2019-2024. Akhirnya pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan ketua DRPD sangihe periode 2019-2024, bertempat digedung DPRD Sangihe, Jumat (27/9/2019).
Pelantikan dan sumpah janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Budi Rahayu Purnomo SH.

Sambutan tertulis Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE mengatakan, hari ini dapat menghadiri agenda yang sangat penting, yaitu rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan Ketua DPRD Sangihe masa jabatan tahun 2019-2024.

“Jalankan tugas mulia yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara. Tingkatkan komitmen pengabdian yang harus dilaksanakan, dengan kerja keras dalam menjalankan amanat yang sudah dipercayakan, tanggungjawab kedepan yang perlu ditingkatkan adalah keseriusan pada sinergitas antara legislatif dan elsekutif, dan itulah yang diharapkan dan dirindukan oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sangihe.,” Kata Sekda
Roring menambahkan, kiranya mendapatkan perhatian dalam setiap program pemerintah daerah dan lingkungan DPRD sesuai fungsi yaitu demokrasi dan pengawasan, “Diharapkan akan semakin meningkatkan seluruh kinerja DPRD yang optimal, sehingga dapat meningkatkan kerjasama yang baik, antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Sangihe Aris Pilat Msi mengatakan dilaksanakannya agenda Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan ini, sudah sesuai dengan tahapan yang ada demi kelangsungan kinerja anggota Dewan dan agenda – agenda lainnya yang ada dilembaga Legislatif ini.
” Pimpinan DPRD sudah Defenitif tinggal menunggu agenda kerja selanjutnya, karena secara kelembagaan sudah ada pimpinan Sah,” Kata Pilat
Ketua DPRD Josephus Kokondo mengatakan tugas sebagai pimpinan, yaitu akan menyelesaikan kelengkapan-kelengkapan internal , anatara lain Komisi, Badan Registrasi, Banmus itu yang di prioritaskan.


” nanti elemen-elemen itu yang akan berfungsi menjalankan 3 tugas pokok DPRD, yaitu registrasi, anggaran dan pengawasan, Sedangkan untuk pelayanan menyerap aspirasi masyarakat dia menuturkan, akan dilihat bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Nantinya kami akan menyusuan suatu formulasi. Dimana untuk pelayanan terhadap masyarakat dan menjaring aspirasi, apa saja yang cocok untuk kondisi terkini dengan keberadaan real masyarakat. Apa yang perlu kita sentuh dan dengar,” Tutur Kakondo
Dia menambahakan, dari menyerap aspirasi, harus berjangka panjang, tidak hanya sesaat langsung selesai. Sehingga berikutnya timbul masalah baru lagi. Jadi tinggal menyesuaikan dengan visi-misi Kabupaten. “Sehingga pola pikir lembaga ini pelru berorientasi kedepan, tidak hanya dalam jangka pendek,” bebernya.

Senada juga disampaikan oleh Wakil ketua 1, Ferdy Sondakh, SE sebagai wakil ketua tentu dirinya selalu siap dalam bersinergi dengan dua pimpinan dan anggota dalam melaksanakan tugas,” tentu mengacu pada tugas pokok Dewan, dalam menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh rakyat,” Singaktnya .

Begitu halnya juga disampaikan oleh Wakil ketua II Michael Thungari, SE, dimana masih banyak PR yang perlu dikerjakan, apalagi dirinya sebagai salah satu pimpinan untuk dapat bekerja dengan baik dan membawa lembaga DPRD kedepan lebih baik lagi,
” saya juga butuh kerjasama dengan teman – teman anggota DPRD yang lain guna menjawab berbagai koreksi – koreksi yang harus dilakukan dan butuh dukungan doa dari masyarakat Sangihe , sehingga kami yang ada dilembaga ini dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi kami,” Tutupnya usai pelantikan.
Hadir pula, Pimpinan partai Politik, Forkopimda, Ketua Bawaslu Ketua dan Komisioner KPU, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan. (Adv).