SANGIHE, SASTALPos.com – Kejadian kecelakaan akibat tersengat aliran listrik ketika menangkap udang di Sungai kembali terjadi di Kecamatan Manganitu. Kali ini terjadi di Kampung Hiung Rabu, (15/1/2020). Sekitar pukul 18.00 wita.
Penemuan lelaki bernama lengkap Kornelus Ontoni, (30) berdasarkan keterangan saksi Heski Tatamus, pada hari Rabu sekitar 17.30 wita saksi sempat berbincang bincang dengan korban di rumah korban di kampung Hiung dimana korban mengatakan kepada saksi bahwa korban akan menangkap udang di sungai Hiung dengan menggunakan kabel listrik.
Setelah itu saksi pergi ke rumah Victor Kaengke yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban. Pada ada sekitar pkl 18.00 Wita saaat saksi sedang berbincang dengan Victor Kaengke, saksi melihat ada alat penerang berupa senter yang sedang menyala hanyut di sungai Hiung. Sat itu saksi curiga senter tersebut adalah milik korban sehingga saksi langsung berjalan menyusuri sungai Hiung tersebut dan melihat korban dalam keadaan tergeletak di aliran sungai.
” Disebelah korban terdapat kabel listrik dan gagang terbuat dari bambu yang digunakan korban untuk menangkap udang yang masih dilairi arus listrik. Sehingga saya memutuskan kabel listrik tersebut dengan cara menggunakan batu, ” ungkap saksi kepada pihak kepolisian.
Lanjutnya, beberapa saat kemudian datang lelaki Victor Kaengke dan saksi menyuru lelaki Victor untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
Berapa saat kemudian datang masyarakat ke lokasi kejadian dan mengangkat korban selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Manganitu,” tutur saksi
Setelah memperoleh informasi tersebut, Pers Polsek Manganitu yang dipimpin oleh Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis langsung menuju ke Puskesmas Manganitu bersama sama dengan Dokter Falesia Pangemanan melakukan pemeriksaaan luar terhadap korban. Selanjutnya menuju ke TKP melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti, serta melakukan dokumentasi. Aliran listrik yang digunakan korban menggunakan kabel Telkom yang dicolok dari rumah korban berjarak sekitar sekitar 60 meter dari TKP.
” dari hasil pemeriksaan diperoleh hasil anatara lain sebagai berikut : Pada bagian jari telunjuk dan jari tengah tangan sebelah kiri terdapat luka akibat tersegat arus listrik, pada bagian dada terdapat luka akibat sengatan arus listrik dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan, ” kata Kapolsek
Keterangan ini juga, dikuatkan berdasarkan keterangan dr Falesia Pangemanan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Sementara itu pihak keluarga telah menyatakan bahwa korban tidak akan dilakukan Otopsi, karena keluarga meyakini bahwa korban meninggal dunia murni kecelakaan akibat arus listrik namun demikian dari pihak keluarga akan membuatkan Surat pernyatan menolak dilakukan Otopsi mayat korban.
” pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, ” tutup Johanis.
Penutup : Gun