Polres Sangihe Musnahkan Babuk 6520 Botol Miras Jenis Cap Tikus

Berita, Nasional, Sangihe59 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Pihak Polres Sangihe pada kamis 31 Desember 2020 melaksanakan pemusnahan 6.520 Minuman Keras (Miras) yang merupakan hasil Ops Rutin Sat Resnarkoba dan Ops KRYD Polres Kepulauan Sangihe.

Pemusnahan Babuk Minar ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK, Dandim 1301 Sangihe Letkol INF. Rachmat Kristanto SIP, Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Sobarudin, M.Tr Hanla, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Sangihe Ir. R.M. Parera dan Waka Polres Kompol Ferry Manoppo. Bertempat di halaman depan Aula Bhayangkara Polres Sangihe.

Baca juga:  Kurangi Risiko Bencana, POLNUSTAR Berikan Dukungan dan Edukasi di SDN Inpres Beha Kecamatan Tabukan Utara

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Juknais Katiangdago, SE ketika diwawancarai mengatakan semua babuk miras ini merupakan hasil tangkapan tim melalui ops rutin dan khususnya di wilayah Pelabuhan Tahuna.

” Wilayah pelabuhan yang paling banyak kami tangkap, sebab Minas ini di bawa dari Manado melalui kapal laut dan ketika di tangkap tidak ada pemiliknya, hanya dititipkan di Kapal saja,” kata Juknais

Dirinya juga menyebutkan babuk yang dimusnahkan yaitu sebanyak 6.520 (enam ribu lima ratus dua puluh) botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang terdiri dari 504 botol Pelimpahan Barang Bukti dari Angkatan Laut dan 6.016 botol adalah hasil Ops KRYD.

Baca juga:  Gubernur Sulawesi Utara hadiri Safari Natal Kabupaten Sangihe Serta Penyerahan Bantuan Dana Hibah.

” ada peningkatan jumlah tangkapan dari tahun lalu, sebab tahun kemarin hanya 5000an,” terangnya seraya berharap bagi masyarakat Sangihe untuk tidak bersentuhan dengan penjualan miras tidak berizin.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *