SANGIHE , SASTALPos.com – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe. Selasa (22/02/2021) sekitar pukul 22.30 wita, tersangka berinisial RA (25) warga Kampung Kendahe II Kecamatan Kendahe.
Pelaku sebelum melakukan aksinya mendatangi korban dengan menanyakan stok arang tempurung namun hal tersebut hanya menjadi tameng, ternyata RA sudah mengamat – amati rumah korban untuk melakukan rencana jahatnya , pukul 22.30 pelaku kembali ke rumah kediaman keluarga Rabuka-Parera RA naik kerumah dengan mengunakan tangga yang terbuat dari bambu.
RA masuk ke kamar korban bahkan sampai melukai tangan korban Non Mayke Parera (55) warga Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan aksi nekat tersangka RA tersebut diketahui korban saat korban dan suaminya sedang tertidur dikamar.
“Sekira pukul 22.30 wita saya terkejut saat tidur, dimana tersangka sudah berada di kamar dan menggunakan penutup kepala atau topeng. Dan sontak saya langsung berteriak. Melihat saya berteriak tersangka langsung mengarahkan sebilau pisau dapur ke tubuh saya tetapi saya menahan pisau tersebut sehingga terjadi tarik menarik sambil saya berterial minta tolong. Namun aksi tersangka kian kalap sehingga berupaya menutup mulut saya”, Kata korban.
Lanjut korban, meski mulut saya dibekap saya terus berteriak minta tolong dan diikuti teriakan suami saya yang terbaring dalam keadaan stroke.
” Akibat teriakan kami berdua warga di sekitarnya terbangun dan tersangka melarikan diri setelah melukai tangan saya”, ungkap Parera.
Meski melarikan diri, namun sepeda motor matic merk Honda dengan nomor polisi DB 5736 AA milik tersangka ditinggal begitu saja oleh tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana dari hasil olah TKP dalam bagasi motor milik tersangka ditemukan barang bukti masing-masing KTP tersangka, dompet berisikan uang sejumlah Rp 511.000, satu buah HP merk Nokia yang diduga milik tersangka, satu HP J2 Prime warna silver dan pisau dapur milik korban.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Jesly Hinonaung membenarkan adanya tindak pidana tersebut.
“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sangihe untuk tindakan lanjutan proses hukum”, singkat Hinonaung sambil menambahkan bahwa kondisi korban saat kejadian mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri dan luka di jari tengah serta jari manis tangan kanan. (*)