Kakondo Narsum Musrenbang – RKPD 2022 Sangihe

Berita, Sangihe9 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo menjadi Nara Sumber pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Rabu, (24/3-2021) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.

Musrenbang RKPD 2022 ini mengusung tema penguatan sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk pemulihan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut Kakondo yang hadir sebagai narasumber membedah dan memaparkan secara gamblang tentang pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe selama kurang lebih dua jam terkait gerakan penguatan sumber daya manusia serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam demi pemulihan ekonomi daerah.

Baca juga:  Suara Hati Pedagang Kaki Lima, Sopir Angkot Ditengah Pandemi Covid -19 dan Berlakunya PPKM Mikro

” Saya berharap agar semua pokok pokok pikiran DPRD sangihe dapat terkoneksi dengan baik pada program organisasi perangkat daerah dan dapat di tindak lanjuti oleh pimpinan OPD,” tegas Kakondo.

Ditempat yang sama Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam kesempatan ini menyerahkan Piagam penghargaan kepada tiga orang camat terbaik dalam menyediakan fasilitas musrenbang kecamatan serta kepatuhan terhadap surat bupati nomor: 050/38/275. Tentang juknis pelaksanaan musrenbang kecamatan.

Tiga Camat yang di tetapkan sebagai penerima penghargaan masing-masing Camat tahuna, Steven Andaki. Camat Tabukan Selatan Kristian Menumpil. Camat Tabukan Tengah Jusak Karame.

Baca juga:  Menkumham: Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kepala Desa/ Lurah yang Selesaikan Sengketa Hukum

Sementara itu, kepala bapelitbang Sangihe Felix Gaghaube menjelaskan kepada pada sejumlah wartawan kalau pihaknya dalam melakukan evaluasi di dasarkan pada petunjuk tekhnis evaluasi musrenbang.

” Pertama adalah kecamatan yang mengikuti seluruh rangkaian acara berdasarkan juknis yang telah di tetapkan oleh bapelitbang.
Kedua, dievaluasi berdasarkan keikutsertaan perangkat daerah dalam mendukung musrenbang di tiap-tiap kecamatan kata Gaghaube, ” tutur Gaghaube seraya menjelaskan bahwa klasifikasi perangkat daerah yang mengikuti musyawarah perencanaan di tingkat kecamatan ini pada kategori 53,3 – 100%.

Penulis : Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *