Hadapi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sangihe Gelar Evaluasi Bersama Stakeholder

SANGIHE, SASTALPos.com – Pasca Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2020  lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal kembali menghadapi Pemilihan Presiden dan Legislatif serta (lebih khususnya) Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 nanti.

Walapun Pelaksanaan Pilpres,Pilleg dan Pilkada masih terlalu jauh, namun (Bawaslu) selaku lembaga pengawas akan kembali bekerja ekstra mengamankan nilai-nilai demokrasi ini, sehingga sejak dini melakukan persiapan lewat  Rapat Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Stakeholder, di aula Hotel Bintang Utara, Senin (26/07/2021).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaidi Bawenti, SHi yang mengingatkan selaku lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam proses pengawasan, ada beberapa hal yang penting dievaluasi terutama terkait kinerja Bawaslu Sangihe.

“Sehingga, kami selaku penyelenggara bisa mendapatkan masukan, kritikan, ataupun rekomendasi-rekomendasi yang kemudian menjadi fokus dalam pelaksanaan pengawasan nanti,” Sebut Bawenti.

Kata Bawenti, harus disadari bersama, bahwa proses untuk mendapatkan pemimpin Daerah maupun Pusat tidak hanya sebatas mampu dilakukan oleh lembaga penyelenggara (KPU dan Bawaslu), tapi harus ada keterlibatan semua pihak yang ada didaerah ini, baik Tokoh agama maupun konstituen.

“Minimal dalam pelaksanaan kegiatan seperti ini, kita dapat mengambil langkah yang tepat dalam mengedukasi masyarakat terkait komitmen mencari pemimpin yang benar-benar diharapkam bisa memimpin daerah ini, dan ataupun membawa aspirasi masyarakat kita. Oleh sebab itu, tentu banyak evaluasi yang bisa menjadi evaluasi kita bersama,” Tandas tokoh muda asal Tabukan Utara ini.

Baca juga:  Kapolres Sangihe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Apalagi lanjutnya, dalam helatan demokrasi ditahun 2024 nanti, bakal ada dua regulasi yang kemudian menjadi satu paket baik di KPU maupun Bawaslu. Bahkan, disampaikannya jika Peraturan Bupati terkait Pilkades belum juga ada perubahan, maka akan ada tiga pelaksanaan pemilihan ditahun 2024 berdasarkan jadwal tahapan yang kemudian diajukan kepada Pemerintah dan Dewan menurut KPU.

“Dan sesuai runutannya, Pemilihan Legislatif (Pileg) akan diadakan dibulan Februari dan Pilkada dibulan November 2024. Sedangkan, menurut Peraturan Bupati kita, Pilkades dilakukan pada bulan Juni,” jelasnya.

Kondisi ini, menurut Bawenti tentu punya potensi perpecahan yang besar jika tidak dilakukan evaluasi maupun pembenahan dari beberapa konteks pendekatan seperti sosial masyarakat, budaya bahkan dalam konteks keagamaan dalam masalah politik.

“Sehingga kami berharap dari tempat ini bisa dihasilkan input bagi kami. Bahkan, hal inipun menjadi kewajiban kita semua untuk mengedukasi masyarakat terkait bagaimana pelaksanaan pemilu yang benar untuk mendapatkan pemimpin yang tepat,” kuncinya.

Baca juga:  Si Jago Merah Hanguskan Satu Unit Rumah di Manente

Sementara itu, Ronny Serang, selaku tokoh muda Sangihe yang pada kesempatan tersebut mewakili Insan Pers mengapresiasi langkah Bawaslu Sangihe sebagai lembaga yang telah dipercayakan negara, yang dinilainya mau membuka membuka diri guna pengembangan langkah pengawasan yang lebih baik dari tiap agenda demokrasi.

“Intinya mereka kedepan harus punya design strategi yang strategis untuk mengawasi pilkada serentak. Melalui kegiatan tadi diharapkan Bawaslu Sangihe bisa terus berkembang, dalam artian bisa mempertahankan apa yang sudah berjalan baik, meningkatkan apa yang masih kurang, dan memberbaiki hal yang tidak berjalan sesuai harapan,” sentil Serang.

Disebutkannya, ada beberapa hal genting yang notabene merupakan masalah klasik untuk diperhatikan secara serius. Salah satunya, terkait mentalitas masyarakat selaku Pemilih dan peserta pemilu sendiri.

“Pendidikan politik kemudian menjadi sangat penting untuk diedukasikan kepada masyarakat. Terutama, pemahaman masyarakat tentang pemilu dan terkait apa yang sebenarnya menjadi pilihan mereka, entah kapasitas dan kapabilitas calon, ataukah lagi-lagi kembali tentang satu dan lain hal seperti faktor kekeluargaan, isu-isu hoax, maupun politik uang. Makanya, pendidikan politik kepada masyarakat sebenarnya wajib dilaksanakan lebih ketat lagi,” tutup serang. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *