Mendesak, DPRD Sangihe Jadwalkan Senin Pekan Depan Lakukan Kordinasi Internal Ranperda Penanggulangan Covid 19

SANGIHE, SASTALPos. Com – Mendesaknya
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Covid -19. Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe menjadwal rencana rapat konsultasi/koordinasi internal Bapemperda sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diagendakan pada Senin (12/07/2021) pekan depan.

Menurut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Sangihe Ronald Lumiu kepada sastalpos. Com. rencana rapat konsultasi/koordinasi internal Bappemperda nanti selain Ranperda Penanggulangan Covid -19 juga membicarakan sejumlah Ranperda lainya.

” Mulai dari Ranperda LPJ Bupati TA 2020 Ranperda Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 2 Rancangan Peraturan DPRD yakni kode etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan”, kata Kabag Humas dan Protokol DPRD Sangihe Ronald Lumiu kepada sastalpos. Com

Baca juga:  Kolam Renang Terkenal di Tahuna Makan Korban, Ini Kronologisnya

Lanjut Lumiu, hari yang sama juga akan digelar rapat internal DPRD untuk membahas mekanisme pembahasan serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati Helmud Hotong yang meninggal dunia.

“Secara internal DPRD akan membahas mekanisme serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati Sangihe yang telah meninggal dunia”, ucap Lumiu seraya menyatakan bahwa undangan untuk agenda tersebut sementara di sebar ke anggota DPRD Sangihe.

Penulis : Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *