SANGIHE, SASTALPos.com – Salah satu tugas Anggota DPRD yakni melakukan pengawasan dalam keuangan daerah sehingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 tidak luput dari pengawasan legislator.
“ nantinya mulai Senin 9 Agustus sejumlah Perangkat Daerah secara bergantian melakukan rapat bersama di masing-masing komisi terkait pelaksanaan realisasi APBD Semester pertama,” Kata KaBag Persidangan, perundang-undangan dan Hubmas Ronald Lumiu SH.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sangihe Demsy Sumendap Ketika dikonfirmasi usai menggelar rapat mengatakan agenda DPRD yang dilaksanakan menjadi bagian dari tugas DPRD fungsi Pengawasan/Budgeting. Sebagai bagian dari penyelenggara Pemerintahan, DPRD Sangihe harus mengetahui realisasi Anggaran yang dilakukan eksekutif.
“Mulai hari ini kami melakukan rapat kordinasi dan evaluasi pelaksanaan realisasi Semester pertama, ini tugas kami (DPRD) yang mengembang fungsi Pengawasan Anggaran (Budgeting). Apalagi diera transparansi ditengah perkembangan teknologi informasi, setiap pelaksanaan kegiatan harus diketahui public. Demsi Sumendap menjelaskan pemeriksaan meliputi realisasi anggaran per satu semester, diwajibkan Setiap perangkat daerah menyertahkan rincian,” Ungkap Sumendap Senin, (9/8/2021)
Lanjutnya, Komisi II dalam kegiatan ini mengharuskan Setiap Perangkat Daerah menyertahkan rincian realisasi anggaran semester pertama tahun 2021.
” Diharapkan Pimpinan Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan dan anggaran tetap mematuhi regulasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah. (*)