ASN Pemda Sangihe, Teriak Soal Tukin di Medsos. Ini Penjelasan Sekda dan Badan Keuangan

” 4 Bulan Tidak Terima TKD, Sejumlah ASN Pemda Sangihe Menjerit”

 

SANGIHE, SASTALPos.comTunjangan Kinerja (Tukin)  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak bulan Januari – April 2022 belum terbayarkan, Akibatnya Sejumlah ASN teriak di media Sosial dengan berbagai keluhan.

Cuitan ASN di Medsos

Torang ini mo terima kinerja atau nyanda, kamu – kamu yang berkepentingan dalam pengurusan keuangan ..tahu mo urus itu pencairan kinerja atau nintau,” Tulis salah salah satu ASN dalam akun Facebooknya, Minggu (24/4/2002).

 

Cuitan ASN lainya berupa, Belum diterimanya Tunjangan Kinerja berimbas pada pembiayaan sekolah maupun kebutuhan lainya,

Baca Juga : Selamat, Dua Nelayan Kampung Bahu Tabukan Utara yang Hilang Kini Ditemukan. Bagaimana Kronologisnya ?

 

“ torang ba utang sana- sini, Mo ongkos anak pe doi sekolah, bayar listrik, Air dan kebutuhan lain,” Tulis mereka di akun Facebook.

Baca juga:  Sasebohe : Mari Perangi Hoax

Pernyataan Sekda Sangihe

Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten kepulauan Sangihe, Melanchton Herry Wolff, mengatakan sejak lalu saya sudah sampaikan bahwa ini sementara berproses dan minggu lalu sudah divalidasi di  Biro Ortala Kemendagri dan sudah masuk ke Kemenkeu.

 

“ Terjadi kendala pembayaran Tukin ini bukan hanya di Pemda Sangihe, juga terjadi di seluruh Indonesia, “ Kata Wolff.

 

Dikatakannya pula, khusus tahun 2022 harus melalui validasi dan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri serta melalui pertimbangan Kementerian Keuangan.

 

“ Berdoa saja dalam mingu berjalan ini, sudah ada jawaban dan bisa terbayarkan,” Harap Sekda. Ketika diwawancarai media ini.

Pernyataan Kaban Keuangan Pemda Sangihe

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Ansye Budiman,SH menjelaskan yang pasti Badan Keuangan akan tetap memproses Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang memenuhi syarat secara admintrasi.

Baca juga:  Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Babinsa Komsos Bersama Petani Kopra

“ Intinya kami tidak pernah menahan atau tidak memproses TTP, tetapi ada syaratnya secara administrasi, menunggu persetujuan dari Kemendagri,” Tegas Budiman.

 

Menurut Budiman, TTP atau Tukin ini sudah ada persetujuan dari Mendagri sejak Jumat lalu, dan hari ini, Senin (25/4) akan melakukan rapat bersama.

 

“ Kami akan memproses TPP yang sudah memenuhi syarat adminitrasi, “ Tandasnya.

 

Dirinya juga, menegaskan pencairan tergantung dari kesiapan adminstrasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, tergantung mereka (Red) apakah sudah siap secara adminitrasi.

 

“ kami akan proses pencairan, karena sudah ada persetujuan dari Kemendagri, tergantung OPD itu sendiri,” Sebutnya.

 

Penulis : Gun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *