Ini Tanggapan Dandim 1301 Sangihe, Soal Pengungkapan Kasus Perdagangan Manusia. Yang Sering Melintas Kepulauan Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.comDandim 1301 Sangihe, Letkol Arm Lukas Meinardo Sormin S.I.P, M.I.Pol, menanggapi soal pengungkapan kasus perdagangan manusia yang sering terjadi di wilayah perbatasan.

Seperti halnya, kasus perdagangan manusia, 7 Perempuan dewasa Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang digagalkan Polres Sangihe ketika melintas di Kepulauan Sangihe dengan tujuan dikirim ke Libanon Timur Tengah.

Baca juga : Terungkapnya 7 Wanita Asal Filipina Korban Human Trafficking Ke Timur Tengah Oleh Polres Sangihe, Ternyata Ini Kronolisnya

Menurut Dandim Sormin, dengan hasil penangkapan sindikat perdagangan manusia ini, dirinya bangga sebagai bagian dari Forum Pimpinan Daerah ( Forkopimda) dapat menyaksikan pengungkapan kasus ini.

“ Saya mengapresiasi keberhasilan Polres Sangihe yang juga berkolaborasi dengan mabes Polri atas pengungkapan kasus ini, dimana kasus ini melibatkan wilayah hukum resort lain dan ini termasuk cepat penangananya,” Kata Dandim ketika diberikan kesempatan berbicara pada Press Conference di Polres Sangihe, Rabu,(27/4/2022).

Disampaikanya pula, sebenarnya tidak ada cela dengan pelintas seperti ini, walaupun ini sudah kloter kedua, karena kehadiran aparat TNI di wilayah perbatasan sudah lengkap di kepulauan Sangihe.

Baca juga : Bejat, Pemuda Tidore Lakukan Pelecehan Seksual Gadis SD Sebanyak 5 Kali

“ Kalau anggota dari Kodim sendiri ada 50 anggota di pulau Marore, 50 Kawaluso dan Babinsa yang tersebar, belum juga Pos Laut dari Danlanal dan Babinkatimas, dan yang paling kuat dari semua adalah keterlibatan masayarakat di Kepulauan Sangihe,” Tegas Sormin

Sebagai Dandim 1301 Sangihe yang juga merangkap Komandan Satuan Tugas Pengamanan Pulau – Pulau Kecil Terluar menjelaskan dimana sudah beberapa kali terjadi penangkapan perlintas Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dari anggota Babinsa.

“ dua kali kasus penangkapan Kodim dulu, waktu masa panas- panasnya Covid -19 lewat laporan masyarakat Babinsa langsung menangkap dan diserahkan ke pihak Imigrasi,” Jelas Lukas

Ditambahkannya, sesuai laporan anggotanya Selasa.(26/4/2022), satgas yang ada di pulau Kawaluso juga menanggkap WNA asal Filipina yang berangkat dari Kota Bitung tanpa dokumen lengkap.

“ WNA asal Filipin ini berangkat dari Bitung tujuan negara Filipin, kemudian perahunya mengalami kerusahkan di Pulau Kawaluso, karena tidak memiliki dokumen lengkap, maka ditangkap Babinsa dan diserahkan ke Imigrasi,” tutur Dandim

Dirinya berharap, dengan adanya kasus penrdagangan manusia WNA yang sering melintas di Kepulauan Sangihe, kedepannya akan lebih ditingkatkan kerjasama yang baik antar satuan, pemerintah dan masyarakat.

“ tentu, kedepan apabila kita menemukan hal – hal yang dapat menggangu ketertiban wilayah kita, khususnya hal prinsip seperti perdagangan manusia ini, kita akan terus melakukan koordinasi,” tutupnya.