Jelang Lebaran, Dinas Perindagkop dan BPOM Sangihe Sidak Mamin Kadaluarsa di Pasar dan Swalayan

SANGIHE, SASTALPOos.com-  Menjelang Lebaran Idul Fitr 1443 H 2022, Dinas Peridagkop Sangihe bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak bahan makan dan minuman (Mamin) kadaluarsa di pasar Towo’e dan sejumlah swalayan yang ada di Tahuna.

 

Pelaksanan sidak mamin kadaluarsa ini, rutin dilakukan Dinas Perindagkop bersama BPOM, terlebih menjelang perayaan hari besar  keagamaan, seperti Lebaran dan hari Natal.

 

Terlihat, Kadis Disperindagkop Abdul Magdang bersama staf dan juga Kepala BPOM Oktavianus Heiman Mamondol bersama timnya sedang melakukan pemeriksaan mamin kadaluarsa di sejumlah toko yang ada di Pasar Towo’e.

Tampak : Kepala Dinas Perindagkop ketika melakukan pemeriksaan mamin kadaluarsa di sejumlah kios di seputaran pasar towo’e

baca juga : Ini Tanggapan Dandim 1301 Sangihe, Soal Pengungkapan Kasus Perdagangan Manusia. Yang Sering Melintas Kepulauan Sangihe

“ Hari ini kami bersama BPOM melakukan sidak bahan makanan dan minuman mulai dari took- took yang ada di Pasar Towo’e ini,” Kata Magdang ketika diwawancarai media ini. Jumat,(29/4/2022).

Baca juga:  Bupati Gaghana Tabur Bunga di TMP Memperingati Hari Pahlawan 10 November

 

Dijelaskanya, khusus toko – toko yang ada di Pasar Towo’e ditemukan beberapa jenis  makan yang sudah kadaluarsa, berupa makanan ringan seperti biscuit ada juga kopi. Namun dalam jumlah kecil.

baca juga : Terungkapnya 7 Wanita Asal Filipina Korban Human Trafficking Ke Timur Tengah Oleh Polres Sangihe, Ternyata Ini Kronolisnya

“ Benar, ada jenis makanan kadaluarsa yang kami dapat, hanya dalam jumlah kecil, untuk minuman tidak ditemukan,” Jelasnya.

 

Sementara itu, dilokasi yang sama BPOM mengatakan ketika ditemukan ada mamin rusak atau kadaluarsa yang masih dijual, kami akan melihat, apakah dalam jumlah yang banyak atau sedikit.

 

“ Kalau seperti hari ini ditemukan mamin kadaluarsa dalam jumlah sedikit dan langsung  kami dimusnahkan ditempat,” ungkap Mamondol

Baca juga:  KUPP Kelas II B Tahuna Ajak Warga Sangihe Gunakan Kapal Perintis Pada Sektor Usaha

 

Ditegaskannya pula, apabila ada mamin kadaluarsa dalam jumlah banyak, maka pihaknya akan langsung mengamankan barang tersebut dan dilakukan gelar kasus untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

 

“ kasus hari ini, tidak ada unsur kesengajaan karena tanggal kadaluarsanya baru beberapa hari. Beda dengan Kopi yang ditemukan tadi tanggal kadaluarsannya tahun 2021,” Tandas Mamondol.

 

Menurut Mamodol, meskipun mamin kadaluarsa ini tidak mengandung racun, namun kandungan gizi yang ada dalam makanan tersebut sudah tidak ada.

 

“ walapun, Lewat sehari dari tanggal kadaluarsanya, kandungan gizi yang pada makan tersebut sudah tidak ada,” Kuncinya.

 

Kemudian tim melanjutkan sidak di dua supermarket yakni Megaria supermarket dan Paragon. Namun tidak ditemukan mamin kadaluarsa.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *