Presiden Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker diluar ruangan. Begini Caranya !

Berita, Nasional, Sangihe89 Dilihat

SASTALPOS.COM –   Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya mengungkapkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker khusus di luar ruangan ketika Pandemi Covid -19 beranjak mengalami penurunan drastis. .

 

Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (Prokes) tersebut disampaikan  oleh Presiden Jokowi bagi  melalui siaran persnya, Selasa (17/5/2022) yang menyatakan bahwa masyarakat ketika beraktivitas di luar ruangan kini tidak harus lagi menggunakan masker.

 

Pada  sebuah tayangan  Kanal  Youtube Sekretariat Presiden Menayangkan  Suatu Kebijakan pemerintah soal warga tak lagi mengunakan masker di luar ruangan.

Baca juga:  Hak Tenaga Kerja, DPRD dan Disnaker Sangihe Laksanakan Monev, Tinjau Kepatuhan Badan Usaha

Baca juga : Putra Sangihe, Farrand Buyung Papendang Menang di SEA Games XXXI Hanoi Vietnam

Dalam pernyataannya Jokowi menuturkan bahwa kebijakan yang telah diambil ketika  pemerintah mempertimbangkan kondisi saat ini pandemi Covid-19  dalam penangananya terus  terkendali.

 

“  Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” Kata  Jokowi dalam pernyataan persnya.

 

Jokowi juga menghimbau bahwa pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang sudah melalui vaksin dosis lengkap sudah tidak lagi dilakukan swab PCR dan  tes antigen.

Baca juga:  KPU Sangihe Jalin Kerja Sama dengan TVRI untuk Debat Publik Paslon Pilkada Sangihe 2024

baca juga : 16 Pasien Demam Berdarah Dengue di Sangihe, Tertinggi di Kecamatan Tahuna Timur

“Kami Sampaikan bahwa bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” Jelasnya.***/jay

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *