SASTALPOS.COM – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya mengungkapkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker khusus di luar ruangan ketika Pandemi Covid -19 beranjak mengalami penurunan drastis. .
Kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (Prokes) tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi bagi melalui siaran persnya, Selasa (17/5/2022) yang menyatakan bahwa masyarakat ketika beraktivitas di luar ruangan kini tidak harus lagi menggunakan masker.
Pada sebuah tayangan Kanal Youtube Sekretariat Presiden Menayangkan Suatu Kebijakan pemerintah soal warga tak lagi mengunakan masker di luar ruangan.
Baca juga : Putra Sangihe, Farrand Buyung Papendang Menang di SEA Games XXXI Hanoi Vietnam
Dalam pernyataannya Jokowi menuturkan bahwa kebijakan yang telah diambil ketika pemerintah mempertimbangkan kondisi saat ini pandemi Covid-19 dalam penangananya terus terkendali.
“ Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” Kata Jokowi dalam pernyataan persnya.
Jokowi juga menghimbau bahwa pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang sudah melalui vaksin dosis lengkap sudah tidak lagi dilakukan swab PCR dan tes antigen.
baca juga : 16 Pasien Demam Berdarah Dengue di Sangihe, Tertinggi di Kecamatan Tahuna Timur
“Kami Sampaikan bahwa bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” Jelasnya.***/jay