SANGIHE.SASTALPOS.COM- Tiga OPD di Ruang Lingkup Pemda Sangihe di Warning Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Pasalnya belum melengkapi laporan realisasi anggaran.
Hal ini juga diungkap Oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolf , Sekda mengungkapkan dari hasil evaluasi capaian Standar Pelayanan Maksimal (SPM) yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, muncul tiga OPD yang laporan realisasi anggarannya belum lengkap.
“Setelah dilakukan penginputan data, terdapat tiga OPD yang laporan capaian realisasi anggarannya belum lengkap. Meskipun sudah memasukan data awal melalui sistim, tetapi harus dilengkapi dengan realisasi pencapaian,” Tutur Sekda.
Dikatatanya lagi, dari OPD telah mengawal SPM itu dimasukkan datanya, kecuali Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Daerah, karena belum melaksanakan untuk triwulan satu.
“Dengan adanya surat dari Kemendagri terkait dengan penyesuaian nomenklatur pada kegiatan dan sub kegiatan, Dana Alokasi Khusus, maka anggaran di ketiga OPD itu tida bisa direalisasikan, karena harus dilakukan penyesuaian dulu, terhadap penjabaran perubahan anggaran,” Ujar Wolf.
Lebih lanjut sekda mencatatkan hal ini berakibat pada terlambatnya sebagian dari realisasi pencapaian dari program kegiatan dan Sub kegiatan yang mengawal SPM.
“Ke depannya, Pemda Sangihe berharap, bagi OPD terkait agar lebih memperhatikan hal penting seperti ini, agar kegiatan SMP ini akan berjalan dengan baik. Pungkasnya. (Jay)