Manado, SASTALPOS.COM – Segala sesuatu di alam ini berkembang karena ada pertentangan terus menerus terjadi, dan dikenal dengan dinamika yang menggerakkan sejarah. Sebuah benteng pasir segera akan punah bahkan dalam sentuhan lembut air pasang. Demikian pula daya bayang Octavianus Hardi Paparang tentang politik.
Sapaan akrab Opo Jo, boleh jadi akan ada pemandangan menakjubkan di Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil – Mapanget. Sebanyak 19 Kelurahan dan 121 Lingkungan di negri para pengusaha properti ini akan melakukan pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) bahkan pada umumnya di Kota Manado, secara demokratis akan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Waktu yang akan mengejutkan dan menggembirakan bagi AKP (Purn) Octavianus Hardi Paparang (44). Pria kelahiran Manado 21 oktober 1979 ini akan mendadak viral di media sosial (Medsos). Tak saja ketampanannya yang membuat orang menoleh, tapi keterpilihannya sebagai bacaleg Kota Manado Periode 2024 – 2029, menjadi fenomena tersendiri bagi kaum dan milenial dan purnawirawan TNI/Polri. Seakan ada matahari baru yang terbit di tengah kultur demokrasi pemilihan calon legislatif di Kota Manado.
Tak mudah memutuskan sikap sudah berada di zona nyaman lalu berjuang untuk kepentingan masyarakat. Opo Jo memilih pensiunan dini dari Kepolisian Republik Indonesia di umur 44 Tahun.
Sejak melangkah ke panggung politik, Sarjana Hukum ini terbilang guyub dengan sejumlah persoalan yang melilit di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Kini ia melangkah ke pertarungan kursi legislatif Manado 2024 mendatang. Selain dikenal sebagai Ajudan Kapolda dan Kadiv Humas Polri, Opo Jo dinilai kritis mencermati berbagai masalah di daerahnya diantaranya
mengkritik keras penggusuran bangunan tempat tinggal warga Cereme Kampung Baru, Kelurahan Singkil Dua.
Karena langkah penggusuran oleh pemerintah kota Manado yang dinilai bertentangan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Octavianus Hardi Paparang, sedikit dari anggota Polri yang berada di tengah pertarungan ide, gagasan, dan makna-makna politik yang menempatkan rakyat sebagai yang berdaulat.
Para pengamat politik menyebutnya sebagai politisi yang memilih jalan pensiunan dini menuju terbangunnya masa depan rakyat yang lebih baik di Kota Manado.
Ketika diwawancarai oleh awak media. Belum lama ini, ia mengatakan sangat siap melangkah ke panggung politik lewat tarung pemilihan kursi legislatif yang akan memperebutkan 1 dari 10 kursi di Dapil Singkil – Mapanget melalui Partai Golkar.
“Banyak hal yang patut diperjuangkan di Parlemen Manado yang berhubungan dengan kedaulatan rakyat di ranah sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Hal itu tak boleh diabaikan begitu saja,” ujarnya
Membayangkan Opo Jo sapa akrab Octavianus Hardi Paparang adalah membayangkan desa sebagai ruang utama dan terutama dalam diskursus dan praktik demokrasi sejak perbincangan nilai lokal muncul secara dramatis jelang abad 21. Di desa seakan berada dasar hakiki dari teori dan praktik demokrasi itu sendiri.
Ketika dunia bergerak cepat menuju pemerintahan populis yang mengedepankan kedaulatan rakyat, demokrasi menjadi tuntutan yang tak mungkin tertampik dari arus perubahan yang mendorong demokratisasi pemerintahan lokal.
Gelombang reformasi politik dan demokrasi di berbagai belahan dunia pun selalu berujung pada desentralisasi dan pemberdayaan pemerintahan lokal. Persoalannya, sebagaimana sejarahnya, demokrasi adalah sebuah proses yang rumit. Dia adalah social capital (kepercayaan mendasar)
Di benua Eropa sendiri, eksperimen-eksperimen demokrasi pasca monarki baru dimulai pada abad ke-18. Para cendekiawan Barat itu mulai mengutak-atik ikhtiar Yunani dan Romawi kuno menjadi pranata politik, dan dari sanalah baru transformasi demokrasi modern berjalan menuju abad-abad selanjutnya mencapai masa runtuhnya kekaisaran yang tersisa seusai perang dunia kedua.
Di Sulawesi Utara, dalam definisinya yang paling sederhana, di tanah-tanah Minahasa, Sangihe Talaud dan Bolaang Mangondow, dapat ditelusuri jejak yang jelas kehadiran rakyat dalam sistem pemerintahan masa lampau. Dari perspektif antropologi historis, sistem pemerintahan dan sistem kemasyarakatan serta tata kelola pemerintahan dapat ditelusuri pada perangkat-perangkat kerajaan yang pernah ada di Sulawesi Utara. (***)