SANGIHE.SASTALPOS.COM- Penjabat Bupati Sangihe dr.Rinny Tamuntuan, membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak Dan Deklarasi Anti Pernikahan Dini (Arini) Bertempat di Pendopo Papanuhung Santiago , Selasa(05/09/2023).
kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) ini, dihadiri Oleh unsur Forkopimda, kepala-kepala OPD, Camat, kepala-kepala sekolah, kepala-kepala Puskesmas serta undangan lainnya.(Ver)
Tamunntuan dalam sambutannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memenuhi hak setiap anak dan menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
” Pemenuhan hak-hak anak didasarkan pada 4 prinsip, yakni: Non diskriminasi, Hal terbaik untuk anak, Hak hidup anak serta Menghargai pendapat anak. Lewat pelatihan ini, kiranya bisa menjadi acuan setiap perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam pelaksanaan program/kegiatan, guna mewujudkan Kabupaten Sangihe sebagai Kabupaten Kayak Anak”. Jelas Rinny
Disamping itu , kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi ARINI,
“Kita semua sama-sama mengharapkan agar angka pernikahan dini di Kabupaten Sangihe dapat ditekan, atau bahkan dapat dicegah, mengingat resiko dari pernikahan anak yang masih dibawah umur sangatlah merugikan, diantaranya: kondisi psikologi anak yang belum stabil serta kesehatan reproduksi yang rawan mengalami gangguan, sehingga bisa menyebabkan meningkatnya kasus stunting” Pungkas Tamuntuan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) tersebut, hadir juga unsur Forkopimda, kepala-kepala OPD, Camat, kepala-kepala sekolah, kepala-kepala Puskesmas serta undangan lainnya.(Jay)