KPU RI Tetapkan Lima Nama Putra Daerah Jadi Komisioner KPU Sangihe

Berita, Nasional, Sangihe25 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Melalui KPU Pusat menetapkan lima Nama Yang Bakalan Menduduki Jabatan Strategis yakni Komisioner KPU.

 

Penetapan tersebut dilihat dari Pengumuman KPU RI dengan Nomor 117/SDM.12-PU/04/2023 dan Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1440 Tahun 2023, Tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023 – 2028.

 

Ketua LSM Komid dan juga Panglima Anti Korupsi Onesimus One Tambanaung Turut mengapresiasi bagi yang telah terpilih sebab  sudah sesuai dengan Mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Penumpang Jatuh Dari KM. Metro Teratai, Pencarian Belum Membuahkan Hasil

 

“Saya menyampaikan Apresiasi yang Penuh kepada Tim Seleksi KPU yang sudah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik dari yang baik, sehingga menghasilkan Putra – Putri Unggulan dari 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi,” Ujarnya.

 

Dirinya Juga berharap Lembaga KPU Kedepan tetap menerapkan asas Demokrasi Pancasila

 

, “Kedepannya Lembaga Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe agar mengutamakan Independensi, Integritas, serta Transparansi agar kita Mengedepankan serta mendukung apa yang di sebut dengan asas Demokrasi Pancasila serta hilangkan Pola-pola dalam bentuk Pembodohan bahkan Pembohongan Publik, jangan Nodai nilai-nilai Demokrasi Indonesia yang begitu suci, agar Lembaga ini benar-benar terjaga sesuai Hukum yang berlaku di wilayah Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Pelaksanaannya yang Murni dan Konsekuen. ” Jelasnya Lagi.

Baca juga:  PKMs Penerapan Adaptasi Psikososial Pada Masyarakat Pasca Trauma Bencana di Kampung Lebo Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe

 

Lantas Siapakah Kelima Orang tersebut? Berikut Nama Lengkapnya;

 

1. Absan Reformasi Tahendung

2. Aike Christino Pangemanan

3. Ihsan Fahrudin Panawar

4. Iklam Patonaung

5. Ismed Tumonda

 

(Jy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *