175,9 Liter Miras Ilegal Disita Lanal Tahuna Disalah Satu Kapal Penumpang

Berita, Sangihe240 Dilihat

SANGIHE.SASTALPOS.COM- Tim Satgas  PAM Nataru berhasil mengamankan Minuman Keras Tanpa Izin BPOM disalah Satu Kapal di Pelabuhan Nusantara Tahuna  ( 26/12/23) dini hari .

Berawal laporan dari masyarakat dan penumpang terkait indikasi pengiriman minuman keras tradisional yang dimuat dalam kapal KM. Barcelona III A.

Di lapangan ,  Tim Satgas PAM NATARU Lanal Tahuna melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut ditemukan sejumlah minuman keras tradisional sebutan lokal Captikus tanpa izin tersebut di kamar VIP-1 KM. Barcelona III.A, dengan rincian 6 kardus besar (120 Liter), 4 kardus kecil (40 Liter),  19 botol aqua 600 ML (11,4 Liter),3 botol aqua 1,5 ML (4,5 Liter),  1 drigen 20 Liter.

Baca juga:  Dilantik Gubernur OD, Oroh Resmi Penjabat Bupati SITARO

Data yang di rangkum media ini , Total keseluruhan mencapai kurang lebih 175,9 Liter miras langsung  diamankan di Mako Lanal Tahuna untuk pendalaman dan penelusuran kepemilikan yang bertanggung jawab terkait minuman tersebut.

Sementara itu , Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto, S.H.,MTr. Hanla., M.M., CTMP menegaskan tindakan ini dilakukan dalam rangka mengurangi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang sesuai amanat undang-undang dan tugas pokok Lanal Tahuna.

“Hal ini juga sejalan dengan perintah Komando Atas untuk lebih aktif melakukan operasi sepanjang tahun demi keamanan dan ketertiban” .Pungkas Danlanal Kepada awak Media.

Baca juga:  Perjuangkan Hak Kaum Buruh, Ini Pesan Tamuntuan

(Jay)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *