SANGIHE.SASTALPOS.COM- Penjabat Bupati Sangihe dr.Rinny Tamuntuan hadiri rapat dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi yang teringrasi Seluruh Kepala Daerah Se Sulawesi Utara di Selenggarakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (06/03/24).
Diadakannya RDP tersebut sebagai upaya untuk lebih lanjut lagi membahas strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi serta pentingnya Kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Maka dari itu , Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Pemkab) Melalui Penjabat Bupati Sangihe dr.Rinny Tamuntuan turut andil Saat RDP Berlangsung , Tamuntuan juga didampingi Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.
Turut hadir pula Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Bpk. Drs. Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut. (Jy)