SANGIHE.SASTALPOS.COM-Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penjualan roti kadaluarsa yang disebut-sebut menyebabkan tiga siswa SD di kota Tahuna mengalami sakit perut dan buang air besar, pihak Ceria Mini Market akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Jais Salele, S.Kom, pemilik Ceria Mini Market kota Tahuna menegaskan bahwa roti yang menjadi sorotan tersebut bukanlah produk reguler yang dijual di tokonya. Menurutnya, produk itu merupakan titipan dari pelaku usaha mitra yang bekerjasama memasarkan barang di Ceria Mini Market.
“Roti tersebut adalah produk titipan dari mitra kami. Meski demikian, kami tetap menerapkan kontrol ketat terhadap setiap produk yang masuk, termasuk melakukan pengecekan satu per satu,” jelas Salele.
Lebih lanjut, Salele menegaskan komitmen Ceria Mini Market dalam menjaga kualitas dan keamanan produk. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta BPOM yang telah melakukan pemeriksaan langsung di toko. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya produk roti kadaluarsa.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada produk kadaluarsa yang kami jual. Kami juga meminta agar pemberitaan yang beredar tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan keseimbangan informasi,” tambahnya.
Salele menekankan bahwa Ceria Mini Market selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan menyediakan produk yang aman dan berkualitas. “Kami tidak pernah bermaksud membahayakan konsumen. Kami bahkan terbuka untuk setiap investigasi dari pihak berwenang demi memastikan kebenaran,” ujarnya.
Terkait isu yang berkembang, Salele mengungkapkan bahwa pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik Ceria Mini Market. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memperketat seleksi produk, meningkatkan pengecekan masa berlaku barang, serta memperbaiki sistem penerimaan produk titipan demi menjamin keamanan konsumen.
“Isu ini tentu sangat merugikan kami. Padahal, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan seleksi produk,” pungkasnya.
Pihak Ceria Mini Market pun berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan yang dapat merugikan semua pihak. (Jy)