BPS Sangihe Bantah Isu Pertumbuhan Ekonomi 7,7 Persen, Eko Siswanto ; Bukan Data Resmi Kami

Berita, Sangihe638 Dilihat

SANGIHE, Sastalpos.com – Isu mengenai angka pertumbuhan ekonomi 7,7 persen di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat jawaban resmi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Lembaga statistik pemerintah tersebut dengan tegas membantah bahwa angka 7,7 persen bukan data resmi yang mereka rilis. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, Eko Siswanto, SST, M.SE, pada Kamis (26/2/2026).

Dalam penjelasannya, Eko menuturkan bahwa angka pertumbuhan yang sempat dipublikasikan BPS adalah sebesar 7,07 persen dan masuk dalam kategori quarter to quarter (Q to Q). Artinya, angka tersebut hanya membandingkan kinerja ekonomi Triwulan IV (Oktober–Desember) terhadap Triwulan III (Juli–September) tahun 2025, bukan merupakan gambaran pertumbuhan ekonomi tahunan secara keseluruhan.

Baca juga:  Menhub RI Tinjau Kesiapan Nataru di Kepulauan Sangihe, Ini Profil Lengkap Sang Menteri.

“Perlu kami luruskan, angka 7,07 persen itu adalah pertumbuhan Q to Q. Jadi bukan pertumbuhan tahunan. Sementara data 7,7 persen yang beredar di publik bukan merupakan rilisan resmi dari BPS,” tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti asal-muasal angka 7,7 persen tersebut hingga mencuat di ruang publik. Menurutnya, kemungkinan angka itu berasal dari tim percepatan ekonomi dan inflasi daerah, bukan dari publikasi resmi BPS.

“Kami tegaskan data 7,7 bukan rilisan data kami, kemungkinan data tersebut merupakan data tim percepatan ekonomi dan inflasi daerah,” jelasnya.

Penegasan ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus meluruskan persepsi bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS selalu memiliki metodologi dan periode penghitungan yang jelas.

Baca juga:  Petani di Sangihe Luka Parah Akibat Dianiaya Menggunakan Sajam

Di akhir keterangannya, Eko mengimbau masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan agar selalu mengakses informasi resmi melalui kanal publikasi BPS. Untuk memastikan keakuratan data, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe di https://sangihekab.bps.go.id/id.

Dengan klarifikasi ini, BPS berharap polemik yang berkembang dapat dilihat secara proporsional dan masyarakat semakin cermat dalam memahami istilah serta periode penghitungan data statistik yang dipublikasikan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP