Oleh: Redaksi Sastalpos
Kebakaran besar yang menghanguskan Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Januari lalu, disusul musibah di kediaman keluarga Tilaar-Petahiang awal Februari 2026, seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Namun, fakta di lapangan justru menyuguhkan pemandangan miris: petugas pemadam kebakaran (Damkar) bertaruh nyawa di tengah kobaran api dengan “tangan kosong.”
Krisis Alat Pelindung Diri (APD), armada yang uzur, hingga absennya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memadai bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan bentuk pengabaian sistematis terhadap keselamatan nyawa manusia.
Prioritas yang Dipertanyakan
Sangat ironis ketika di satu sisi kita melihat gedung-gedung fisik baru mulai bersolek dan perjalanan dinas OPD maupun anggota DPRD terus mengalir dalam pos APBD, namun di sisi lain, anggaran untuk baju anti-panas dan peralatan penyelamatan dasar justru mandek selama bertahun- tahun.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh eksekutif dan legislatif adalah: Di mana posisi keselamatan publik dalam skala prioritas anggaran kita?
Apakah pembangunan proyek fisik lebih berharga daripada nyawa petugas yang berdiri di garda terdepan saat bencana? Ataukah anggaran perjalanan dinas dianggap lebih mendesak daripada perlindungan nyawa personel yang kerap mengalami insiden kecelakaan saat bertugas akibat ketiadaan standar keamanan?
Urgensi Tindakan, Bukan Sekadar Janji
Alasan “keterbatasan keuangan daerah” sudah menjadi lagu lama yang kehilangan relevansinya ketika dihadapkan pada situasi darurat (force majeure). Jika APBD memang sesak, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih kreatif dengan mengetuk pintu kemitraan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta atau mitra kerja pemda untuk bisa menjawab kebutuhan Bidang Damkar.
Ketiadaan perlengkapan standar dan pelatihan (SDM) bagi petugas Damkar adalah bom waktu. Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa hanya untuk menyadari bahwa perlengkapan Damkar itu penting.
Pada akhirnya melalui catatan ini, Redaksi mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk segera berhenti menutup mata. Nyawa petugas Damkar tidak boleh dikalahkan oleh tumpukan kertas laporan perjalanan dinas atau megahnya bangunan beton.
Kepekaan nurani para pengambil kebijakan sedang diuji. Jangan sampai publik berkesimpulan bahwa pemerintah baru akan bertindak setelah api melahap sesuatu yang “lebih berharga” dari sekadar rumah warga.








