JAKARTA, SASTALPOS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, yang memimpin jalannya sidang, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua metode utama: pemantauan posisi hilal secara astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan (rukyatul hilal).
Berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa petang masih berada di bawah ufuk.
”Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat matahari terbenam masih berada pada posisi minus atau di bawah ufuk. Oleh karena itu, bulan Syakban 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kemenag.
Data tersebut diperkuat oleh hasil laporan petugas Kemenag yang disebar di lebih dari 100 titik pemantauan rukyatul hilal di seluruh provinsi Indonesia. Hingga sidang ditutup, tidak ada satu pun pemantau yang berhasil melihat hilal secara visual karena kondisi posisi bulan yang belum memungkinkan.
Dengan ditetapkannya awal Ramadan pada hari Kamis, maka umat Muslim yang mengikuti ketetapan Pemerintah akan melaksanakan shalat Tarawih pertama pada Rabu malam ini, 18 Februari 2026.
Menteri Agama juga berpesan agar perbedaan awal puasa yang terjadi tahun ini tidak mengurangi khidmatnya ibadah.
”Meskipun terdapat perbedaan dalam mengawali puasa, kami berharap seluruh umat Muslim tetap mengedepankan nilai toleransi dan ukhuwah Islamiyah. Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum mempererat persatuan,” pungkasnya.*








