Sekda Sitaro Koordinasi dengan BPK RI Sulut Bahas Pemeriksaan LKPD 2025

Berita, Sitaro468 Dilihat

SITARO, Sastalpos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara terkait proses pemeriksaan dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited).

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin, (23 /2/2026), bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes serta Kepala BPKPD Gandawari L. Mulalinda, S.IP, M.Si.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses pemeriksaan serta penyusunan laporan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Baca juga:  Satpol PP Minahasa Selatan Perkuat Tim Pencarian Orang Hilang di Tumani

Melalui komunikasi intensif dengan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, diharapkan seluruh tahapan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Kami berkomitmen menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D. Kondoj, usai melakukan koordinasi dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP