Manado,sastalpos.com –
Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Kota Manado, Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penggunaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.
Meski agenda pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WITA, Chyntia sudah tiba lebih awal di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 WITA. Dengan senyum yang tetap terlihat, ia berjalan memasuki gedung Kejati untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kehadiran lebih awal itu mencerminkan sikap kooperatif dari orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut dalam memenuhi panggilan aparat penegak hukum terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sejumlah pihak menilai, dalam setiap proses hukum yang berjalan, sikap kooperatif dan keterbukaan dari para pihak yang diperiksa menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat pun berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara transparan, objektif, dan profesional sehingga memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Pada akhirnya, yang paling utama adalah terungkapnya kebenaran serta terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.







