SITARO, SASTALPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat. Kali ini, pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Biaro.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kantor Camat Biaro. Program ini ditujukan khusus bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, guna mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sitaro, Harold J. Kalangit, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Perekaman KTP-el sangat penting sebagai identitas resmi penduduk yang digunakan dalam berbagai layanan administrasi. Kami berharap masyarakat dapat hadir sesuai jadwal,” ujarnya.
Ia menegaskan, program jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan validitas data kependudukan masyarakat.
Dengan adanya pelayanan langsung di kecamatan, diharapkan proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan WhatsApp Disdukcapil di nomor 0823-4755-9026.




