MANADO, SASTALPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat menunaikan ibadah haji. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), resmi menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi calon jamaah haji asal Sulut.
Jika sebelumnya sebesar Rp3,8 juta, kini subsidi tersebut naik menjadi Rp5 juta per orang.
Kebijakan ini disampaikan langsung Gubernur YSK saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/4/2026).
Menurut Gubernur YSK, keputusan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak langsung pada biaya penerbangan haji.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” tegasnya.
Ia menambahkan, kenaikan biaya tersebut berpotensi memberatkan calon jamaah jika tidak diantisipasi oleh pemerintah daerah.
Dorong Embarkasi Haji di Sulut
Selain itu, Gubernur YSK juga berharap ke depan Sulawesi Utara memiliki embarkasi haji sendiri. Menurutnya, keberadaan embarkasi akan meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jamaah.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dapat Apresiasi Kementerian
Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari pihak Kementerian Haji dan Umrah. Wahyudin Ukoli menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap umat.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Kenaikan subsidi ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi konkret, demi memastikan pelayanan ibadah haji yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Utara.





