SITARO, SASTALPos.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen SE menyampaikan tambahan penjelasan terkait pemandangan-pemandangan akhir terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang di pimpin Plt Ketua Djhon Janis SH, Kamis (27/10/2018), Bupati memberikan penjelasan terkait pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh anggota DPRD Mochtar Kaudis SPi MSi.
Sasingen menanggapi terkait komponen pendapatan yang mengalami penurunan pada tahun 2019 sebesar Rp 92.695.000.000. Menurutnya, penurunan signifikan tersebut terjadi pada perimbangan khususnya DAK berkurang sebesar Rp 77.892.483.000 dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 170.587.483.000.
“ Hal ini disebabkan karena belum diterbitkannya regulasi dari pusat yang mengatur besaran dana perimbangan DAK,” Katanya.
Selain itu juga, Sasingen mengatakan jika penurunan juga terjadi terhadap belanja tidak langsung sebesar Rp 23.095.180.482. Penurunan tersebut terjadi pada komponen belanja hibah. Kata dia, dikarenakan pada tahun 2018 terdapat belanja hibah untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2018-2023.
“ Sedangkan pada belanja langsung mengalami penurunan pada belanja modal dikarenakan adanya efisiensi sarana/prasarana penunjang seperti peralatan kantor SKPD,” tuturnya.
“ Selain itu terhadap pembiayaan daerah netto sebesar Rp 6.150.000.000 terdiri dari penerimaan pembiayaan. Nantinya defisit tersebut lebih kurannya akan dihitung sisa anggaran tahun 2018,” sambung Sasingen.
Sementara itu, terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati menjelaskan Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan adanya penurunan sebesar Rp 3.687.247.249.
“ Penurunan yang signifikan khususnya terjadi pada komponen-komponen lain PAD yang sah,” tambah Sasingen.
Untuk pemandangan fraksi Partai Golkar terkait belanja hibah dan belanja bantuan keuangan Bupati menjelaskan untuk tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 2.325.000.000, bantuan keuangan Rp 101.590.202.050, dan belanja bantuan keuangan bagi Partai Politik sebesar Rp 661.989.350.
“ Kesemuanya itu merupakan hal yang ditanyakan oleh fraksi tersebut berdasarkan rinciannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan untuk penjelasan dari pemandangan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyetujui atas pengantar KU-PPAS APBD 2019 yang disampaikan oleh Bupati periode 2013-2018 Toni Supit SE MM.
“ Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi ini yang telah menyetujui,” ujar Sasingen.
Sementara untuk pemandangan umum fraksi Gardenas Bupati menerangkan terkait penyusunan APBD 2019 Pemda telah menyelaraskan dengan Pemerintah Pusat yang telah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran.
“ Tentu semua sudah di dasari dengan aturan,” imbuhnya.
“ Terkait dengan pos PAD yang dapat memberikan kontribusi pemerintah terus melakukan eksistensi sumber-sumber pendapatan,” sambung Sasingen
Untuk permintaan penjelasan terkait peremajaan pala, Bupati menerangkan Pemda telah mengambil langkah dalam menjaga stabilitas maupun menjaga harga komoditas pala.
“ Dengan membentuk LPIGS serta bantuan bangunan dan sarana pengeringan pala, “kata Sasingen ketika memberikan penjelasan terkait pemadangan fraksi-fraksi.
Sebelumnya selain meminta tambahan penjelasan, fraksi-fraksi juga telah menyetujui pengantar KU-PPAS APBD 2019 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Gun)