PAW, Lima Anggota DPRD Sitaro Resmi Dilantik

Sitaro127 Dilihat

SITARO, SASTALPos.com – Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro masing-masing Emerson Takarendehang menggantikan Elians Bawole SE MM Partai Gerindra, Christian Maneking SH menggantikan Netty Adrian SE MSi dari PDIP, Iske Luntungan SKed menggantikan Juana Tumbio SE dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jud David SE menggantikan Joutje Luntungan SE dari Partai Demokrat, dan Max Lombo menggantikan Almarhum Djibton Tamudia BAc PDIP, Jumat (19/10/2018) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sitaro.

Rapat Paripuran ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, kelima legislator yang mengisi kursi kosong tersebut, langsung diambil sumpah dan mendapatkan penyematan pin legislator, serta menerima SK Gubernur Sulawesi Utara.

Baca juga:  Kejari Sitaro Gelar Rapat Pembentukan Tim Pengamanan Aset Daerah dan Pensertifikatan Rumah Ibadah

Sementara, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen yang diberikan kesempatan untuk sambutan, berharap lima anggota dewan yang baru dilantik agar bisa berkerjasama dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sitaro.

Menurut Sasingen, Pemkab Sitaro sebagai mitra dari DPRD Kabupaten Sitaro, memiliki komitmen yang sama dalam hal berkerja.

“Terutama dan terpenting kita bersinergi untuk kepentingan rakyat dalam segala hal.” kata Sasingen.

Sasingen juga tak lupa mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD PAW yang baru dilantik.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sitaro dua periode Toni Supit SE MM (Ketua DPC PDIP),  Wakil Bupati periode 2008-2013 Drs Piet Kuera (Ketua DPD II Partai Golkar),  Hariyanto Dubaili (Ketua DPC PAN, Pejabat Sekretaris Daerah Drs Herry Bogar MM bersama para Asisten Sekda, pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, Kapitalau, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Gun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *