SANGIHE, SASTALPos.com – Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (08/11/2019) sekitar pukul 15.45 wita. Kali ini korbannya Opa Ape Makaemping umur 66 tahun kampung Pinabentengang, lindongan 2 kecamatan Manganitu.
Berdasarkan keterarangan saksi Espin Budiman istri korban pada hari itu Jumat sekitar pukul 15.00 wita, korban baru kembali dari kebun, datang kerumah dalam kondisi mabuk, dan terjadi cekcok karna setiap pulang kerumah dalam keadaan mabuk.
” Korban sempat makan bersama, namun beberapa saat kemudian setelah selesai makan korban masuk keruangan sebelah yang terdapat tempat tidur. Dan mengambil tali nilon warna biru yang terdapat ditempat tidur kemudian korban mengikatkan pada balok diatas tempat tidur ,kemudian korban juga mengikatkan tali tersebut ke leher korban.” Tutur Saksi kepada petugas kepolisian.
Menurut saksi, dirinya sempat mecegah tindahkan korban tetapi korban marah,- marah karena pengaruh mabuk, bahkan korban membawa parang yang diikatkan di pinggang korban, ” Saya takut dan menjauh dari kamar,” ungkapnya
Saksi tidak menyangka kalau korban berniat gantung diri, Nanti beberapa saat setelah saksi kembali keruangan dan melihat keaadan korban sudah tertidur, tali terikat dari balok ke leher korban,
” Saya mendekat dengan maksud membangunkan tapi korban sudah tidak bergerak dan langsung memberi tahu ke tetangga, dan warga sekitar, ” Tutup Saksi.
Sementara itu, Polsek Manganitu Joubert Johanis membenarkan adanya kejadian gantung diri, dan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga
” tidak dilakukan otopsi jenasah oleh keluaraga dikarenakan sudah ada hasil pemeriksaan dari luar oleh pihak Puskesmas Manganitu dimana dinyatakan korban meninggal disebabkan gantung diri,” ungkap Johanis.
Penulis : Gun