SANGIHE, SASTALPos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe jaring 251 pelanggaran pada Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019, 21 – 30 November 2019 lalu.
Operasi yang dilaksanakan selama 10 hari ini menjaring pelanggaran berupa STNK 166 pelanggaran, SIM 64 pelanggaran sementara pelanggaran lainya berupa lawan arus, tidak mengunakan helm dan lainya Kendaraan Roda dua 17 pelanggaran, Roda empat 3 pelanggaran dan Roda enam 1 pelanggaran.
“Operasi kali ini mengedepankan penindakan seperti tilang yang disertai dengan kegiatan pre-emtif dan preventif. Sehingga hanya sedikit pelanggaran yang ditindak, ” ungkap Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi, SIK kepada sastalpos.com
Ditambahkannya, sesuai arahan Kapolres dalam bertugas dilapangan tetap menjaga sinergitas dengan TNI dan masyarakat, bersikap humanis kedepankan senyum , sapa salam serta menjadikan operasi ini bukan sebagai hal yang perlu ditakuti masyarakat. Sebaliknya ketika ditemui pelanggaran wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.
” yah, lebih mengedepankan Senyum sapa salam dalam bertugas,” tutupnya.
Penulis : Gun