Ops Patuh Samrat Jilid II Jaring 251 Pelanggaran

Berita, Sangihe399 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe jaring 251 pelanggaran pada Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019,  21 – 30 November 2019 lalu.

Operasi yang dilaksanakan selama 10 hari ini menjaring pelanggaran berupa STNK 166 pelanggaran, SIM 64 pelanggaran sementara pelanggaran lainya berupa lawan arus, tidak mengunakan helm dan lainya Kendaraan Roda dua 17 pelanggaran, Roda empat 3 pelanggaran dan Roda enam 1 pelanggaran.

 “Operasi kali ini mengedepankan penindakan seperti  tilang yang disertai dengan kegiatan pre-emtif dan preventif. Sehingga hanya sedikit pelanggaran yang ditindak, ” ungkap Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi, SIK kepada sastalpos.com

Baca juga:  KPU Sangihe Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Serta Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Ditambahkannya, sesuai arahan Kapolres dalam bertugas dilapangan tetap menjaga sinergitas dengan TNI dan masyarakat, bersikap humanis kedepankan senyum , sapa salam serta menjadikan operasi ini  bukan sebagai hal yang perlu ditakuti masyarakat. Sebaliknya ketika ditemui pelanggaran wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

” yah, lebih mengedepankan Senyum sapa salam dalam bertugas,” tutupnya.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *