Layanan SIM Gratis Polres Sangihe di Valentine 2020, Ini Syaratnya..

Berita, Nasional, Sangihe1645 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe dalam menyambut Hari Valentine tahun 2020, akan berkolaborasi dengan RRI Tahuna untuk melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat Sangihe yang berulan tahun tepat di hari valentine 14 Februari nanti.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Awaludin Puhi, SIK, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020) siang tadi.

Menurutnya, ini merupakan program Satlantas Polres Sangihe khusus bulan Februari 2020, guna peningkatan pelayanan SIM kepada warga Sangihe.

Baca juga:  Hadapi Pilkada Gubernur 2020, Bawaslu Kabupaten Sangihe Sosialisasi Rekrutmen Panwascam

“Khusus event ini nantinya akan berkolaborasi dengan pihak RRI Tahuna, untuk memberikan kesempatan bagi warga Sangihe yang berulan tahun tepat di hari Valentine nanti ,” Kata Kasat

Dijelaskannya, untuk mendapatkan SIM gratis ini tetap sesuai dengan prosedurnya, akan tetapi untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung oleh pihak sponsor yang turut membantu penyelenggaraan program ini.

“ Gratis bagi warga yang belum memiliki SIM Roda dua maupun roda 4 yang berumur di atas 17 Tahun, karena salah satu persyaratannya dengan melampirkan foto copy KTP, ” papar Puhi

Baca juga:  Viral di Facebook! Warganet Diminta Hati-Hati Modus Jual E-Book “Rahasia Cuan

Ditambahkannya, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk pelayanan peningkatan SIM seperti SIM B 1 dan seterusnya.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP