Layanan SIM Gratis Polres Sangihe di Valentine 2020, Ini Syaratnya..

Berita, Nasional, Sangihe1647 Dilihat

SANGIHE, SASTALPos.com – Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe dalam menyambut Hari Valentine tahun 2020, akan berkolaborasi dengan RRI Tahuna untuk melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat Sangihe yang berulan tahun tepat di hari valentine 14 Februari nanti.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Awaludin Puhi, SIK, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020) siang tadi.

Menurutnya, ini merupakan program Satlantas Polres Sangihe khusus bulan Februari 2020, guna peningkatan pelayanan SIM kepada warga Sangihe.

Baca juga:  Sindikat Penyelundupan Rokok Ilegal di perairan Sangihe Terbongkar 824 Karton Jadi Barang Bukti

“Khusus event ini nantinya akan berkolaborasi dengan pihak RRI Tahuna, untuk memberikan kesempatan bagi warga Sangihe yang berulan tahun tepat di hari Valentine nanti ,” Kata Kasat

Dijelaskannya, untuk mendapatkan SIM gratis ini tetap sesuai dengan prosedurnya, akan tetapi untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung oleh pihak sponsor yang turut membantu penyelenggaraan program ini.

“ Gratis bagi warga yang belum memiliki SIM Roda dua maupun roda 4 yang berumur di atas 17 Tahun, karena salah satu persyaratannya dengan melampirkan foto copy KTP, ” papar Puhi

Baca juga:  Dirgahayu RI Ke 78 Tahun, Dinas Pemuda dan Olahraga

Ditambahkannya, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk pelayanan peningkatan SIM seperti SIM B 1 dan seterusnya.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP