SANGIHE, SASTALPos.com – Menyambut New Normal, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat pengawasan terhadap orang asing. Penguatan pengawasan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna di Sangihe Mansion, Kamis 09 Juli 2020.
Pasalnya, Daerah Kepulauan Sangihe yang berbatasan dengan Filipina, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana mengatakan, harus melakukan pengawasan, koordinasi dan komunikasi terhadap orang asing baik melalui pintu resmi maupun pintu tidak resmi.
“Saya berharap, kiranya rapat koordinasi ini, dapat mengambil sebuah rekomendasi, koordinasi dalam tugas masing-masing. Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda boleh hadir, secara khusus kepada Kantor Imigrasi Tahuna yang memprakasai agenda yang sangat penting ini,” kata Jabes saat membuka Rakor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James Sembel berharap, agar Rakor Timpora yang diselenggarakan mendapatkan informasi orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe, juga mempererat kerjasama antar instansi agar sinergritas berjalan dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dapat dilaksanakan dengan baik.
“Imigrasi memiliki tugas dan fungsi melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang masuk dan keluar ditempat pemeriksaan yang ditetapkan pemerintah. Disamping itu juga imigrasi memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan keberadaan kegiatan orang asing selama berada di Indonesia,” Papar Sembel.
Guna membangun kerja sama lintas sektoral di wilayah kerja, James mengatakan, Kantor Imigrasi Tahuna membentuk Timpora pada tingkat kabupaten maupun kecamatan sejak 2016 lalu. Dengan dibentuknya Timpora Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan menjadi wadah dan sarana untuk bekerja bersama dalam menjaga keamanan kekuatan negara yang sangat dicintai ini
“Kami mengharapkan partisipasi dan kerjasama dalam memberikan informasi saran dan masukan pada Kantor Imigrasi Tahuna ataupun instansi terkait lainnya dalam rangka pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” Jelasnya.
Penulis : Gun