Anggota BIN Gadungan Diringkus Setelah Tipu Warga Tabukan Selatan

SANGIHE, SASTALPos.com – Seorang Pria diamankan Polsek Tabukan Selatan setelah mengaku sebagai anggota BIN. Anggota BIN Gadungan dijebloskan kepenjara setelah menipu 2 warga Bentung kecamatan Tabukan Selatan sebesar Rp 55 juta Senin,(7/9/2020).

Penangkapan tersangka bernama JDMA alias Jenick (39) beralamat sesuai KTP Keluraan Picuan Jaga III Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulut ketika dilaporankan oleh dua korban MP dan JSP  warga kampung Bentung atas penipuan.

” dilakukan penangkapan terhadap anggota BIN Gadungan ini atas dasar laporan dari korban, ” kata Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK melalui Paur Humas IPDA Jakob Sedu kepada Sastalpos.com

Baca juga:  Demi Kemajuan Daerah di Bidang Perikanan dan Kelautan, Tamuntuan Ajukan Proposal Ke KKP

Menurut pengakuan korban pada bulan November 2019 lalu tersangka datang ke kampung Bentung Kecamatan Tabukan Selatan dan mengaku kepada beberapa orang masyarakat bahwa ia (tersangka) adalah Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dari Mabes TNI dengan pangkat Mayor,

Tersangka JDMA alias Jenick (39) ketika dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Tabukan Selatan

” karena tersangka di ketahui warga sebagai anggota BIN berpangkat Mayor sehingga dia menjadi calo bagi anak – anak yang akan mengikuti seleksi masuk TNI dengan meminta imbalan uang kapada korban yg besarannya bervariasi, kepada korban MP diminta uang imbalan sebesar Rp 19.500.000, dan kepada korban JSP diminta uang imbalan sebesar Rp 31.000.000,” Ungkap Kapolsek Tabsel IPTU Parlindungan Aritonang

Baca juga:  PSSI Sangihe Gelar Kompetisi KU 10 dan KU 12

Dijelaskannya pula, para korban melapor setelah anak mereka tidak lulus TNI dan meminta balik uang yang mereka setor ke tersangka Jenick,

” ketika anak korban tidak lulus seleksi, maka korban melapor dan ternyata tersangka adalah anggota BIN Gadungan,” papar Aritonang.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih ditahan di Polsek Tabukan Selatan dan ada korban lain yang juga melapor terkait penipuan tersangka.

Penulis : Gun

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *