Foto diambil sore ini (8/10/2020) Pukul 17: 00 Wita Lokasi jalan Bolevard Tahuna
SANGIHE, SASTALPos.com – Setelah di berikan waktu dua hari oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, sejumlah Atribut partai dan APK yang dipasang di fasilitas Umum maupun pemerintah untuk ditertibkan oleh kader partai sendiri. Namun sampai hari ini Kamis, (8/10/2020) masih ada sejumlah atribut partai yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti ketika di wawancarai mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai dengan bunyi surat himbauan yang di kirim sejak tanggal tiga hari lalu. Dimana batas waktunya kemarin.
” kami bersama dengan Pop PP akan melakukan penertiban mulai besok (9/10/2020) dari pukul 06 : 00 wita sampai selesai di Fasilitas Umum dan pemerintah terhadap atribut partai yang belum di tertibkan oleh partai,” tegas Bawenti kepada sastalpos.com.
Dirinya juga tegaskan, jangan salahkan kami pihak Bawaslu, sebab sudah ada surat himbauan kepada Partai maupun tim kampanye untuk penertiban tersebut,
” intinya kami sudah menghimbau kepada Partai Politik maupun tim Kampanye Paslon,” tandasnya.
Penulis : Gun