Kadis Dinsos Sulut Serahkan Bansos KAT Sebesar 6,18 M di Sangihe

SANGIHE, SASTALPos.com – Kepedulian pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe patut diapresiasi, Pasalnya Selasa, (6/4/2021) Kadis Dinsos dr. Rinny Tamuntuan langsung menyerahkan Bantuan Sosial Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebanyak Rp 6,18 miliar di sela – sela peresmian dua gedung perkuliahan Politeknik Negeri Nusa Utara.

Menurut Tamuntuan penyerahan bansos pemberdayaan KAT ini adalah, pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab atas pemberdayaan warga KAT setelah 2 (dua) tahun di bina oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten kepulauan Sangihe. Dimana, di tahun 2019 total bantuan yang diserahkan sebesar Rp5,05 miliar untuk lima kampung yaitu Bukide Timur, Batunderang, Bebalang Mendaku, Lehimi Tariang, dan Tambung Ahapatung. Sementara di tahun 2020 total bantuan yang di serahkan adalah Rp1,13 miliar untuk tiga kampung yakni Bukide Timur, Batunderang, dan Bebalang Mendaku.

Baca juga:  PD Pasar Diminta Untuk Lebih Objektif Lagi Perihal Jam Buka Portal Pasar Bersehati

“ total bantuan yang kami sudah serahkan untuk tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp 6,18 miliar.,” kata Istri Ketua DPRD Sulut dr.Andi Silangen kepada sastalpos.com ketika diwawancarai usai penyerahan.

Dirinya berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi ini dapat membantu pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sangihe.

” diharapkan melalui Pemerintah Kabupaten Sangihe, juga bisa memberikan bantuan dan dorongan, supaya masyarakat semakin mandiri dan sejahtera.” Harap Tamuntuan

Dalam kegiatan yang sama Pemprov Sulut melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) untuk tahun 2020 sebanyak 10 unit rumah di kecamatan Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan dengan anggaran Rp332,5 juta.

Baca juga:  Bekas Cupang Di Leher Korban Jadi Petunjuk, Ini Kronologis Kasus Cabul di Tamako

” khusus tahun 2021 ini, Pemprov Sulut menyerahkan 13 unit rumah layak huni di Kecamatan Kendahe, Tamako, Tabukan Selatan Tengah, Manganitu Selatan dan Tahuna Timur dengan anggaran Rp 442 juta. Tidak ketinggalan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020 kepada tiga (3) Kelompok usaha bersama,” tutup kadis yang sangat Familiar dengan warga Sangihe.

Penulis : Gun.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Sastal Pos di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *