SANGIHE, SASTALPos.com – Upaya Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memberantas Minuman Keras (Miras) beredar di Masyarakat Kepulauan terus dilakukan dengan melakukan Operasi Rutin di Pintu masuk seperti Pelabuhan Laut Tahuna.
Operasi Runtin Kamis, (15/4/2021) kembali mengamankan 119 botol yang dikemas dalam botol Aqua ukuran 600 ml dimana bulan lalu sempat mengamankan 1158 botol miras jenis yang sama.
” setelah dilakukan penyelidikan tentang kepemilikan barang tersebut tidak ada yang mengaku atau tidak ada pemiliknya,” ungkap Kapolres Sangihe AKBP Tonni Budhi Susetyo, SIK melaluiĀ Ipda Juknais Katiandagho Kasat Narkoba Polres Sangihe.
Dijelaskannya pula, Operasi Rutin ini alan terus dilakukan oleh anggota Satuan Narkoba dan Resmob di sejumlah pintu masuk kepulauan Sangihe seperti sejumlah pelabuhan yang ada.
” Operasi ini, sudah rutin dilakukan. Sehingga kepada masyarakat yang mencoba membawa miras ke Sangihe kami akan tindak,” tegasnya.
Penulis : Gun.