SANGIHE.SASTALPos.com.- Melalui Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), J. Gaghana SH, mengatakan khusu 145 Kampung yang ada di Kabupaten Sangihe sudah terealisasi 100 persen.
” Alokasi 8 persen dari ADD di semua Kampung sudah terealisasi 100 persen, ” Kata Kadis BPM ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerja. Kamis, (8/7/2021).
Menurutnya realisasi anggaran ADD 8 persen disetiap kampung ini sudah sesuai dengan regulasi, mengacu dari instruksi Mendagri dan Menteri Desa.
‘ Kita bisa lihat bersama di setiap kampung sudah ada posko PPKM, termasuk pembagian masker dan sanhainitaser,” ucap Gaghana seraya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, maupun ASN dimana saja berada, agar selalu mengikuti anjuran protokol covid-19 demi kebaikan kita bersama.
Penulis : Udy