SANGIHE, SASTALPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki agenda rutin setiap tahunnya dimana setiap 16 Agustus, dilaksanakn Rapat Paripurna menyambut Hari Kemerdekaan dengan mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, namun di tahun 2021 ini tidak digelar.
Sekretaris DPRD Sangihe Ri Putri Tamaka Ketika dikonfirmasi mengatakan Penundaan agenda Dewan mengacu regulasi dari Pemerintah Pusat akibat pandemic Covid 19. Sehingga pidato kenegaraan di lingkungan DPRD dilakukan terbatas secara virtual.
“, untuk tahun ini agenda dewan mendegarkan pidato kenegaraan melalui Rapat Paripurna tidak digelar namun dilakukan secara virtual.” Kata Tamaka. Senin(16/8/2021).
Jelasnya, pimpinan DPRD dipusatkan di ruangan vidio confrence dewan sedangkan Anggota mengikuti Pidato kenegaraan di rumah masing-masing. Meskipun agenda dewan tidak digelar melalui Rapat Paripurna secara bersama-sama mengacu edaran dimasa pandemic Covid 19 kegiatan ini mendapat perhatian semua terutama Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Meskipun tidak digelar secara bersama-sama, Pimpinan dan Anggota tetap mendengarkan Pidato kenegaraan secara terpisah dan mendapatkan perhatian semua.” Tutupnya. (Gun)