SANGIHE, SASTALPos. Com. – Kembali dalam rangka peningkatan pembatasan covid-19, Polsek Tamako melaksanakan kegiatan Yustisi di seputaran wilayah Hukum Polsek Tamako, Senin (13/9/2021).
Kanit Shabara J, Katamang saat ditemui awak media menjelaskan, Demi peningkatan pembatasan virus cobid-19, Polsek Tamako selalu siap menangani dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya yang di kecamatan Tamako,
” selalu mengikuti anjuran pemerintah, seperti memakai masker dan menjaga jarak. ” kata Katamang.
Maka dari itu kami anggota kepolisian Sektor Tamako selalu terjun langsung ke lapangan agar bisa mengontrol dan selalu mengingatkan bagi pengguna jalan jalan yang sedang melintas area kecamatan Tamako melalui opersi yustisi.
” Bagi seluruh warga yang ada di kepulauan Sangihe khususnya di kecamatan Tamako selalu taat dengan apa yang dianjurkan pemerintah . ” ucap Katamang yang dipercayakan oleh pimpinan sebagai Kanit Shabara untuk melakukan Operasi Yustisi. (Udy)