Polsek Tamako Laksanakan Operasi Yustisi, Guna Percepatan Penanganan Covid-19

SANGIHE, SASTALPos. Com. – Kembali dalam rangka peningkatan pembatasan covid-19, Polsek Tamako melaksanakan kegiatan Yustisi di seputaran wilayah Hukum Polsek Tamako, Senin (13/9/2021).

Kanit Shabara J, Katamang saat ditemui awak media menjelaskan, Demi peningkatan pembatasan virus cobid-19, Polsek Tamako selalu siap menangani dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya yang di kecamatan Tamako,

” selalu mengikuti anjuran pemerintah, seperti memakai masker dan menjaga jarak. ” kata Katamang.

Maka dari itu kami anggota kepolisian Sektor Tamako selalu terjun langsung ke lapangan agar bisa mengontrol dan selalu mengingatkan bagi pengguna jalan jalan yang sedang melintas area kecamatan Tamako melalui opersi yustisi.

Baca juga:  FORWAS Gelar Dialog Perbatasan,  Angkat Isu Radikalisme

” Bagi seluruh warga yang ada di kepulauan Sangihe khususnya di kecamatan Tamako selalu taat dengan apa yang  dianjurkan pemerintah . ” ucap Katamang yang dipercayakan oleh pimpinan sebagai Kanit Shabara untuk melakukan Operasi Yustisi. (Udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *