SANGIHE,SASTALPos.com.– Dinas Sosial Kabupaten Sangihe menggelar Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan berlokasi di Papanuhung tampungang lawo santiago. Rabu (27/10/2021)
Kepala Dinas Sosial Sangihe Dany Mandak saat kegiatan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial pangan (BSP) sembako wilayah Sangihe serta program BRILINK tahun 2021 mengatakan bahwa
“Kepastian tambahan bantuan ini melalui keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 25 tanggal 10 Agustus 2021” tuturnya
Sementara itu tambahan bansos sembako perluasan sejumlah 6.236 KPM, namun angka ini belum dimasukkan pada data penyaluran dan penerima karena masih dalam tahap penyelesaian kartu kesejahteraan sosial (KKS) di BRI Cabang Tahuna sehingga estimasi angka penerima program sembako tahun 2022 sejumlah 13.866 KPM,
“Untuk jumlah E-Warung dan rumah pangan selaku penyalur aktif bahan pangan program sembako di Kepulauan Sangihe posisi sampai dengan 30 September 2021 berjumlah 47 warung dan RPK yang tersebar di 15 kecamatan sehingga jumlah penerima bansos sembako di Kabupaten kepulauan Sangihe posisi 30 September 2021 berjumlah 7.630 KPM tersebar di 145 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten kepulauan Sangihe
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya menjelaskan, dalam kegiatan evaluasi tersebut juga dilakukan penandatangan MoU perusahaan umum Bulog Cabang Tahuna dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe tentang pengadaan dan penyaluran serta pengawasan beras di Kabupaten Sangihe
Penandatangan MoU ini adalah bagaimana penyaluran beras bansos dapat tersalurkan dengan sebaik-baiknya untuk benar-benar sampai kepada KPM dan pada volume yang ditetapkan,” ungkap Jabes.
Namun lanjut Jabes, terkait penambahan KPM baru ini menyusul adanya beberapa program yang tidak akan lagi disalurkan seperti bantuan sosial tunai (BST).
“Kedepan BST sudah tidak ada lagi dan diganti dengan penyaluran sembako. Kita juga tidak tahu apakah penerima BST ini otomatis menjadi KPM sembako atau seperti apa tinggal menunggu daftar yang akan dikeluarkan Kemensos karena mereka menggunakan data keluarga,” kunci Jabes (udy)