Ini Jumlah Pelanggar Operasi Zebra Samrtat 2021

SANGIHE,SASTALPos.com.- Demikian jumlah banyaknya 359 pelanggaran lalu lintas, terjaring di Operasi Zebra Samrat 2021, yang digelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 15 – 28 November

Menurut, Kasat Lantas Polres Sangihe, AKP Duwi Galih Prasetiawan sebanyak 156 pelanggar lantas sedang ke berat langsung mendapat tindakan dari aparat lantas Polres Sangihe. Sementara 203 pelanggar lantas yang ringan mendapat sanksi teguran.

” Ada 51 pengendara yang tidak memakai helm saat mengendarai motor, 67 pengguna motor ditindak karena penggunaa knalpot racing, dan 38 pelanggar lainnya seperti tidak ada kaca spion, SIM dan surat surat kendaraan berupa STNK. Khusus 203 pengendara motor dan mobil yang diberikan teguran karena melanggra rambu lalu lintas

 

“Dan, sebanyak ratusan jumlah pelanggar lalu lintas di kabupaten kepulauan Sangihe di dominasi oleh para kaum milenial. Rata-rata anak-anak usia 17-27 tahun, dan untuk hasil evaluasi ops Zebra Samrat 2021 sangat berpengaruh di penurunan angka Lantas, dikarenakan selama Ops Zebra di laksanakan Laka lantas nihil,” ungkap

Dia juga berharap, masyarakat Sangihe tetap berhati hati dalam berkendara, selalu memperhatikan setiap rambu lalu lintas serta kelengkapan kendaraan bermotor. “Karena akan ada  Operasi Patuh 2021. (udy)