Jelang Akhir Tahun, Disperindag dan Loka POM Sidak Harga dan Barang Kadaluarsa

SANGIHE,SASTALPos.com.-Menjalang akhir tahun dinas perindag dan balai Loka Pengawasan obat dan Makanan ( POM) sangihe melakukan inspeksi Mendadak terhadap kenaikan harga bahan pokok dan peredaran barang kadaluarsa di sangihe dengan target menyisir pusat perbelanjaan pasar, pertokoan dan bahkan warung yang ada dipusat kota Tahuna sejak awal December lalu. Senin (6/12/2021)

Kepala dinas Disperindag sangihe yang di konfirmasi wartawan Sastalpos. Com melalu kabid Perdagangan, ir Verra Massoa mengatakan, sidak ini untuk menjamin masyarakat kabupaten Kepulauan sangihe agar tidak ada barang kadaluarsa dan kemasan rusak juga barang berbahaya yang di perdagangkan men jelang akhir tahun.

” Kami melaksanakan sidak ini agar tidak ada barang beredar yang kadaluarsa, rusak kemasan maupun barang yang berbahaya yang dapat mencelakakan konsumen.
Dalam sidak ini kami banyak menemukan barang barang yang Sudah rusak kemasan dan kadaluarsa yang masih beredar di pasar toko dan warung.
Massoa menambahkan, Pihaknya akan memberikan sanksi tegas secara berjenjang mulai dari Teguran secara tertulis , Pencabutan izin usaha Bahkan ada sanksi pidana yang di atur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen.” tegas vera

Sementara kepala Loka POM sangihe , Okta Mamondol yang di wawancarai langsung media sastalpos di sela sela sidak mengatakan bahwa sidak seperti ini sudah masuk dalam kalender kerja tahunan untuk mengawasi peredaran obat dan Makanan di akhir tahun untuk menjamin kwalitas dan mutu barang yang beredar di pasar, toko maupun warung.

Baca juga:  Porprov Hari Kelima, Ini Perolehan Sementara Medali Kontingen Kabupaten Sangihe per Cabor

” Kami melakukan sidak secara rutin di akhir tahun dan hal ini sudah masuk dalam Kalender kerja tahunan.
Sidak ini bertujuan menjamin kwalitas dan mutu barang beredar di pasar toko dan warung agar masyarakat kabupaten sangihe-sebagai Konsumen terlayani dengan baik saat bebelanja. ” tuturnya

Mamondol juga berharap agar masyarakat kabupaten Kepulauan sangihe segera Melaporkan kepada pihaknya jika menemukan produc obat dan Makanan yang kadaluarsa dan berbahaya.

” Saya menghimbau masyarakat supaya segera Melaporkan kepada kami jika menemukan produk obat dan Makanan yang kadaluarsa . Laporan akan segera kami tindak lanjuti “. Tegas Mamondol (udy)

-Menjalang akhir tahun dinas perindag dan balai Loka Pengawasan obat dan Makanan ( POM) sangihe melakuan inspeksi Mendadak terhadap kenaikan harga bahan pokok dan peredaran barang kadaluarsa di sangihe dengan target menyisir pusat perbelanjaan pasar, pertokoan dan bahkan warung yang ada dipusat kota Tahuna sejak awal December lalu. Senin (6/12/2021)

Kepala dinas Disperindag sangihe yang di konfirmasi wartawan Sastalpos melalu kabid Perdagangan, ir Verra Massoa mengatakan, sidak ini untuk menjamin masyarakat kabupaten Kepulauan sangihe agar tidak ada barang kadaluarsa dan kemasan rusak juga barang berbahaya yang di perdagangkan men jelang akhir tahun.

” Kami melaksanakan sidak ini agar tidak ada barang beredar yang kadaluarsa, rusak kemasan maupun barang yang berbahaya yang dapat mencelakakan konsumen.
Dalam sidak ini kami banyak menemukan barang barang yang Sudah rusak kemasan dan kadaluarsa yang masih beredar di pasar toko dan warung.
Massoa menambahkan, Pihaknya akan memberikan sanksi tegas secara berjenjang mulai dari Teguran secara tertulis , Pencabutan izin usaha Bahkan ada sanksi pidana yang di atur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen.” tegas vera

Baca juga:  PJ Bupati Sangihe Blusukan Pantau Stabilitas Harga Bapok Jelang Idul Fitri

Sementara kepala Loka POM sangihe , Okta Mamondol yang di wawancarai langsung media sastalpos di sela sela sidak mengatakan bahwa sidak seperti ini sudah masuk dalam kalender kerja tahunan untuk mengawasi peredaran obat dan Makanan di akhir tahun untuk menjamin kwalitas dan mutu barang yang beredar di pasar, toko maupun warung.

” Kami melakukan sidak secara rutin di akhir tahun dan hal ini sudah masuk dalam Kalender kerja tahunan.
Sidak ini bertujuan menjamin kwalitas dan mutu barang beredar di pasar toko dan warung agar masyarakat kabupaten sangihe-sebagai Konsumen terlayani dengan baik saat bebelanja. ” tuturnya

Mamondol juga berharap agar masyarakat kabupaten Kepulauan sangihe segera Melaporkan kepada pihaknya jika menemukan produc obat dan Makanan yang kadaluarsa dan berbahaya.

” Saya menghimbau masyarakat supaya segera Melaporkan kepada kami jika menemukan produk obat dan Makanan yang kadaluarsa . Laporan akan segera kami tindak lanjuti “. Tegas Mamondol (udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *