SANGIHE,SASTALPos.com.- Dimalam tahun baru, Satuan polisi lalulintas mengubah jalur demi mencegah kemacetan di pusat kota Tahuna. Rabu (29/12/2021)
Ditegaskan Kapolres Tahuna AKBP Denni Wely Wolter Tompunu, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan, dimana segala jenis perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditertibkan.
“ Sesudah pukul 21:00 wita tidak ada lagi aktifitas, sehingga Sejumlah akses masuk ke pusat kota Tahuna akan ditutup Saat Malam Tahun baru,” ungkap Duwi Gali
Berdasarkan keputusan rapat dengan seluruh instansi pemerintah yang terkait, bahwa untuk aktifitas jual beli akan di batasi hingga pukul 21.00 Wita.
“Pada tanggal 31 Desember nanti, ada beberapa titik yang kami alihkan arusnya, juga akan di pasang rambu-rambu Lalu-lintas seperti di larang parkir ganda di sepanjang jalan Makaampo,” jelas Duwi Galih. (udy)