Malam Tahun Baru, Satuan Polisi Lalulintas Mengubah Jalur Menghindari Kemacetan

SANGIHE,SASTALPos.com.- Dimalam tahun baru, Satuan polisi lalulintas mengubah jalur demi mencegah kemacetan di pusat kota Tahuna. Rabu (29/12/2021)

Ditegaskan Kapolres Tahuna AKBP Denni Wely Wolter Tompunu,  melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan, dimana segala jenis perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditertibkan.

“ Sesudah pukul 21:00 wita tidak ada lagi aktifitas, sehingga Sejumlah akses masuk ke pusat kota Tahuna akan ditutup Saat Malam Tahun baru,” ungkap Duwi Gali

Berdasarkan keputusan rapat dengan seluruh instansi pemerintah yang terkait, bahwa untuk aktifitas jual beli akan di batasi hingga pukul 21.00 Wita.

Baca juga:  Ini Prediksi Skor, Bidadari FC VS Klabat Jaya Sakti Perempat Final Dandim Cup 2022. Sabtu 19 Maret

“Pada tanggal 31 Desember nanti, ada beberapa titik yang  kami alihkan arusnya, juga akan di pasang rambu-rambu Lalu-lintas seperti di larang parkir ganda di sepanjang jalan Makaampo,” jelas Duwi Galih. (udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *