SANGIHE.SASTALPOS.COM- Dalam rangka memastikan kondisi tetap aman dan tertib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang didampingi secara langsung oleh Komandan Regu Pengamanan (Karupam) Pagi melaksanakan kegiatan Kontrol Keliling (Trolling) di sekitar area kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (07/04/2023).
Kontrol keliling (Trolling) yang dilaksanakan tersebut merupakan aktivitas rutin yang harus dilaksanakan setiap saat dari pagi hingga malam hari guna melakukan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban lapas.
Selain merupakan kegiatan rutin, kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil. Hal ini juga merupakan salah satu perwujudan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Dalam Kesempatan ini, Kalapas Tamako, Widodo yang didampingi oleh Karupam Regu Pagi, Hikmawan, terpantau melakukan kontrol keliling area blok hunian lapas. Mereka memastikan petugas pegamanan berada pada posnya masing-masing dan memastikan kondisi seluruh warga binaan dalam kondisi baik dan sehat.
Kalapas Tamako, Widodo Sesuai dengan Keteranganya mengungkapkan Kegiatan Trolling tersebut menjadi Salah Cara Efektif Untuk Pendekatan dengan Warga Binaan.
“Selain untuk melakukan deteksi dini kamtib, trolling juga menjadi salah satu cara yang efektif untuk mendekatkan diri kepada warga binaan. Sehingga antara petugas dan warga binaan terjalin ikatan kekeluargaan yang kuat. Ungkap Widodo.
lebih Lanjut, Kalapas juga menyampaikan kepada seluruh petugas untuk selalu waspada dan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kondisi lapas ini supaya tetap aman dan tertib.***
(Jay)